JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di era sekarang lebih baik ketimbang masa Orde Baru (Orba).
Salah satu tolok ukurnya adalah adanya lembaga independen penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ada penyelenggara pemilu yang independen. KPU itu lembaga negara yang bukan di bawah presiden," kata Mahfud saat menjadi pembicara di acara Simposium Nasional bertajuk Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Mahfud kemudian menjelaskan bagaimana penyelenggaraan pemilu pada era Orba diisi oleh orang-orang di bawah pemerintahan.
Salah satunya, penyelenggara pemilu yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bahkan, lanjut Mahfud, ketua pengawas pemilu adalah jaksa agung.
"Ini, dua-duanya di bawah presiden. Maka, dulu tidak independen," jelasnya.
Menurut Mahfud, saat ini mekanisme pejabat publik mengisi posisi penyelenggara Pemilu tidak diperbolehkan.
Mereka, tambah Mahfud, harus independen dari segala hal politik praktis termasuk pemerintahan.
Kemudian, Mahfud menyoroti kehadiran Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu sesudah masa Orde Baru.
"Kalau misalnya perselisihan di bawah menyangkut kedisiplinan penyelenggara pemilu, adukan ke Bawaslu. Selesai. Enggak boleh urusan sengketa pemilu dibawa ke pengadilan agama," contoh Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/15572801/mahfud-nilai-pemilu-sekarang-lebih-baik-dibanding-era-orba-ini-alasannya