Salin Artikel

KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali diangkat menjadi warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI AL (Pomal).

Pembaretan itu dipimpin Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayor Jenderal (Mar) I Made Wahyu Santoso di Markas Komando Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/3/2023).

“Diangkat menjadi warga kehormatan Korps Pomal merupakan sebuah penghargaan yang sangat prestisius dan membanggakan,” ujar Ali dalam siaran pers Dinas Penerangan AL (Dispenal), Senin petang.

Selain itu, penghargaan tersebut berkonsekuensi bagi Ali untuk memberikan kontribusi dan pengabdian yang lebih besar dalam membina prajurit Korps Pomal.

Ali menyampaikan, baret biru sebagai identitas dan kebanggaan Korps Pomal bukan semata-mata sebagai simbol, tetapi lambang perwujudan pengayoman, kehormatan, dan kebanggaan korps.

“Sehingga timbul konsekuensi logis, prajurit Korps Pomal harus siap menjadi teladan dalam bertindak dan bersikap, dalam rangka penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI AL,” kata Ali.

Adapun baret biru tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan tertinggi dari seluruh prajurit Pomal kepada Ali atas semua usaha serta dedikasi dalam mengembangkan organisasi Pomal, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Seusai dilaksanakan pembaretan, Ali didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meninjau dan meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di dalam Mako Puspomal.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/20194371/ksal-muhammad-ali-diangkat-jadi-warga-kehormatan-polisi-militer-al

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke