Salin Artikel

Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Dalam sidang putusan gugatan, Bawaslu meminta KPU melakukan verifikasi administrasi lagi pada Prima.

“Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk memberikan kesempatan kepada Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada terlapor berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sidang putusan di YouTube Bawaslu RI, Senin (20/3/2023).

“Menggunakan Sipol paling lama 10 x 24 jam sejak dibukanya akses Sipol oleh terlapor,” sambung dia.

Selain itu, lanjut Bagja, KPU juga harus menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut.

Bawaslu pun meminta KPU menerbitkan keputusan soal jadwal, dan tahapan penyerahan dokumen verifikasi penerapan partai politik (parpol) peserta pemilu anggota DPR, dan DPRD.

“Sebagai tindak lanjut putusan ini,” ucap dia.

Bagja mengungkapkan keputusan itu diambil dalam rapat pleno Bawaslu, Sabtu (18/3/2023).

“(Diputuskan) oleh Rahmat Bagja selaku ketua, Loly Suhenty sebagai anggota, Puadi sebagai anggota, Herwyn sebagai anggota, dan Totok Hariyono sebagai anggota,” imbuh dia.

Diketahui, sebelumnya Bawaslu telah mengabulkan gugatan Prima pada KPU yang diajukan Oktober 2022.

Melalui putusan Bawaslu RI 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 pada 4 November 2022, KPU diminta memberikan kesempatan untuk Prima melakukan perbaikan administrasi dalam waktu 1 x 24 jam.

Prima pun berupaya melakukan langkah hukum lain dengan mengajukan dua kali gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tapi, keduanya ditolak.

Sementara itu, gugatan perdata Prima justru diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang juga meminta agar KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/19310061/menangkan-gugatan-prima-bawaslu-minta-kpu-buka-akses-sipol

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke