Salin Artikel

Jokowi Kembali Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Singgung "Reward and Punishment"

Jokowi mengaku, ia selalu menekankan hal ini karena penggunaan produk dalam negeri merupakan kunci untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Saya sudah berbicara mengenai penggunaan produk dalam negeri yang keempat, saya hadir terus. Kenapa saya hadir, karena saya liat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita," kata Jokowi dalam acara Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Jokowi mengingatkan bahwa pemerintah memiliki target agar 95 persen pagu anggaran belanja pengadaan barang dan jasa ditujukan untuk produk-produk dalam negeri.

Ia juga mengatakan, hal itu juga menjadi penting karena anggaran yang digunakan untuk belanja pemerintah tidak mudah diperoleh sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk belanja barang impor.

Jokowi mengaku sempat kaget lantaran pemerintah lebih banyak belanja impor ketimbang membeli produk dalam negeri, padahal dana yang dibelanjakan berasal dari APBN.

"Pendapatan di APBN itu didapatkan dari pajak, dari rakyat, dividen yang kita miliki di BUMN, royalti dari tambang-tambang yang ada, penerimaan bukan pajak yang juga kita dapatkan, dikumpulkan dengan sangat sulit," kata Jokowi.

"Tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian, kita belikan produk impor, kemudian kita belikan produk buatan luar negeri. Benar? Benar? Benar? Inilah yang selalu saya ingatkan," ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo ini lantas menyinggung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang disebutnya masih membeli seragam dan senjata dari luar negeri.

Padahal, menurut Jokowi, industri dalam negeri sudah mampu menyiapkan kebutuhan tersebut sehingga pemerintah tak perlu impor.

"Kalau yang canggih-canggih silakan, mau beli pesawat tempur karena kita memang belum bisa (memproduksinya). Tapi kalau senjata, peluru, kita sudah bisa, apalagi hanya sepatu, kenapa harus beli dari luar?" kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, di satu sisi, semakin banyak pembelian produk dalam negeri oleh sebuah institusi akan memengaruhi besaran tunjangan kinerja bagi pegawai di institusi tersebut.

"Nanti, akhirnya kalau sudah ada yang jelas juara I, akan kita umumkan. Saya sudah bilang ke Kemenpan-RB, untuk tukin, akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi," ujar Jokowi.

Sebaliknya, akan ada sanksi bagi institusi-institusi pemerintah yang masih berbelanja produk impor.

Jokowi mengungkapkan, sanksi tersebut akan dirumuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau tukin tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ada sanksinya," katanya.

Jokowi menambahkan, dengan semakin gencarnya pemerintah membeli produk-produk dalam negeri, industri di tanah air termasuk yang berskala mikro, kecil, dan menengah bakal berkembang.

Pemerintah, menurutnya, juga tidak perlu repot-repot mencari investor bila produk-produk dalam negeri bisa dimanfaatkan.

"Dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/16/07505301/jokowi-kembali-tekankan-penggunaan-produk-dalam-negeri-singgung-reward-and

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke