Salin Artikel

Jokowi Resmikan Tambak Budi Daya Udang 60 Hektar di Kebumen

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan tambak budi daya udang berbasis kawasan seluas 60 hektar di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023).

Jokowi berharap, tambak tersebut dapat menghasilkan sedikitnya 40 ton udang pada setiap 1 hektar lahan tambak tersebut.

"Di tambak udang yang berbasis kawasan ini, telah diselesaikan ini kurang lebih 60 hektar yang akan menghasilkan udang 1 hektarnya kurang lebih kita harapkan di atas 40 ton," kata Jokowi, Kamis, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, kawasan budi daya udang yang menghabiskan anggaran Rp 175 miliar ini semestinya dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain.

Sebab, menurut dia, tambak ini memiliki manajemen yang detail untuk membudidaya udang vaname yang memerlukan air jernih.

"Manajemen modern yang kita lihat sekarang ini bisa nantinya di-copy untuk diterapkan di daerah lain," ujar Jokowi.

Dikutip dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan, tambak ini dibangun di atas lahan 100 hektar, tetapi baru 60 hektar lahan yang dimanfaatkan.

Tambak ini disebut menerapkan konsep ramah lingkungan dan menggunakan sejumlah teknologi, seperti penerapan tandon, saluran inlet dan outlet terpisah, penerapan IPAL, peningkatan padat tebar, pengaturan petak pemeliharaan, mekanisasi seperti kincir dan pompa, serta manajemen kesehatan ikan dan udang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/09/13202031/jokowi-resmikan-tambak-budi-daya-udang-60-hektar-di-kebumen

Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke