Salin Artikel

Prima Kritik Mahfud soal Putusan PN Jakpus: Nafsu dan Tidak Teliti

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dianggap terlalu reaktif dalam merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan agar tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Pasalnya, Mahfud meyakini bahwa ada 'permainan' di balik putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Prima tersebut.

Partai Prima selaku pihak yang melayangkan gugatan pun tak terima dituding seperti itu. Partai Prima lantas mengkritik Mahfud dengan menyebutnya terlalu reaktif.

Bahkan, Partai Prima juga membawa-bawa jabatan Menko Polhukam yang diemban Mahfud. Prima menilai Mahfud tidak meneliti putusan PN Jakpus tersebut.

"Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," kata Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Adapun Mahfud sebelumnya menduga ada permainan di balik putusan PN Jakpus. Ia mengaku heran ketika hukum administrasi justru masuk ke dalam hukum perdata. Menurutnya, putusan ini telah salah kamar.

"Ini hukum administrasi tapi kok masuk ke hukum perdata. Ada main mungkin di belakangnya. Iyalah pasti ada main. Pasti," ujar Mahfud dikutip dari video Kompas TV, Senin (6/3/2023).

Agus menegaskan, keputusan Prima menggugat keputusan KPU itu adalah agar partainya dapat menjadi peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan tidak lolos sebagai peserta.

"Saya perlu menegaskan kembali bahwa posisi politik Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) bahwa kami berjuang itu agar bisa ikut Pemilu 2024, bukan untuk menunda Pemilu 2024. Ini karena banyak disalahpahami," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah Prima mengajukan gugatan ke PN Jakpus karena tidak mengetahui bahwa pengadilan tingkat pertama itu tidak memiliki wewenang untuk mengadili sengketa pemilu. 

Menurutnya, selama ini Prima sudah mencoba mencari keadilan melalui lembaga-lembaga yang diatur oleh UU untuk menangani sengketa pemilu, seperti Bawaslu dan PTUN. Namun, upaya itu sia-sia.

"Usaha-usaha yang kita lakukan ya untuk mendapatkan keadilan itu sudah kami tempuh sesuai dengan undang-undang. Bahkan kemudian kita melakukan gerakan-gerakan massa, tetapi KPU diam, Bawaslu diam," ujarnya.

Meyakini bahwa dokumen yang telah dimiliki lengkap, Prima akhirnya bergerak melakukan aksi hingga meminta KPU diaudit.

Pada saat yang sama, pihaknya mengajukan permohonan melawan hukum yang diduga dilakukan KPU ke pengadilan.

"Kami mengajukan permohonan perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh KPU, karena KPU bertindak tidak profesional di dalam melaksanakan verifikasi administrasi terhadap partai kami," ujar Agus.

"Kita puasa berbicara tentang proses bagaimana mereka melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi administrasi, Itu sudah banyak yang kita sampaikan lewat media," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR Habiburokhman menilai, Mahfud cari panggung dalam kisruh ini. 

Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, ia menganggap, Mahfud memiliki kapasitas intelektual yang bagus. Sehingga, ia berpandangan, semestinya Mahfud dapat menggunakan jalur dan etika yang ada untuk menyampaikan pendapat atas ketidaktepatan PN Jakpus memutus perkara ini.

"Jangan kita menganggap sesuatu yang kita anggap ngawur, tapi kita meresponsnya dengan ngawur," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana keputusan hukum harus dilawan secara hukum pula.

Maka dari itu, Habiburokhman mengaku sedih ketika melihat respons-respons berbagai pihak terkait putusan soal penundaan Pemilu 2024, termasuk Mahfud MD.

"Saya agak-agak sedih juga melihat respons berbagai pihak yang harusnya kapasitas intelektualnya bagus, tapi meresponsnya itu seperti orang cari panggung saja. Ada seorang menteri ngomong, 'pasti ada yang main', Bapak Mahfud maksud saya," tuturnya.

"Saya sangat sedih, anak semester satu saja tahu kalau kita menuduh, kita harus bisa membuktikan," sambung Habiburokhman.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/09/09134251/prima-kritik-mahfud-soal-putusan-pn-jakpus-nafsu-dan-tidak-teliti

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke