Salin Artikel

Siapa di Balik Isu Tunda Pemilu?

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal sebelas bulan lagi. Tahapan demi tahapan menuju pesta demokrasi lima tahunan ini juga sudah dilalui. Namun, isu penundaan pemilu muncul kembali. Tak tanggung-tanggung, isu penundaan pemilu muncul dari putusan pengadilan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang kembali mencuatkan isu penundaan pemilu ini. Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU dan memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda.

KPU diperintahkan melaksanakan tahapan pemilu dari awal lagi selama lebih kurang dua tahun empat bulan tujuh hari.

Putusan itu menuai kritik dan memicu polemik. PN Jakarta Pusat dinilai melampaui kewenangan. Pasalnya, PN dianggap tak berwenang memeriksa dan memutus perkara sengketa pemilu.

Hampir semua pakar hukum tata negara sependapat, sengketa pemilu bukan yurisdiksi pengadilan negeri. Selain itu, putusan ini juga dinilai melanggar konstitusi yang sudah mengamanatkan pemilu digelar lima tahun sekali.

Bukan Isu Baru

Isu penundaan Pemilu 2024, sebenarnya bukan barang baru. Sejak beberapa tahun lalu isu ini sudah ‘diorkestrasi’. Wacana menunda pemilu sempat digulirkan oleh menteri Kabinet Indonesia Maju. Sejumlah ketua umum partai politik juga ikut menyuarakan isu penundaan pemilu. Tak hanya itu, para kepala desa juga pernah ikut-ikutan minta pemilu ditunda.

Awal Januari 2022, isu penundaan pemilu digulirkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Bahlil berdalih, para pengusaha meminta pemilu ditunda demi pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Tak berselang lama, tiga ketua umum partai politik juga ikut menyuarakan penundaan pemilu. Ketiganya yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang belakangan ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Isu penundaan Pemilu 2024 juga turut disuarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengeklaim, banyak rakyat yang menginginkan pemilu ditunda. Dia menyebut, terdapat big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda.

Tak mau ketinggalan, para kepala desa juga ikut meramaikan isu penundaan pemilu. Akhir Maret 2022, para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang.

Isu Dana Besar hingga Kelompok Terorganisir

Ada kecurigaan, isu penundaan pemilu ini diorkestrasi dan direncanakan. Bukan sesuatu yang muncul spontan. Apalagi isu ini terus timbul tenggelam.

Salah seorang politisi Senayan, Benny K Harman, bahkan sempat melontarkan tudingan bahwa ada dana besar yang sudah disiapkan guna mewujudkan skenario penundaan pesta demokrasi lima tahunan.

Tudingan serupa juga disampaikan Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza, mensinyalir ada kelompok terorganisir di balik putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu 2024. Menurut dia, kelompok ini memang terus berusaha agar pemilu ditunda. Segala cara digunakan. Salah satunya melalui putusan pengadilan.

Banyak instrumen yang digunakan kelompok ini guna mencapai tujuan. Mulai dari wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, menghadirkan GBHN, hingga mobilisasi kepala desa. Kali ini, kelompok ini bergerak melalui mekanisme pengadilan.

Siapa mereka?

Survei yang digelar berbagai lembaga menyatakan, sebagian besar masyarakat menginginkan agar Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal. Mayoritas rakyat Indonesia menolak jika pemilu ditunda.

Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan agar para pembantunya tak lagi bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan. Jokowi juga bolak balik menegaskan, Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai tahapan.

Jika mayoritas rakyat dan pemerintah tetap ingin pemilu dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, lalu siapa sebenarnya yang sedang menggalang kekuatan dan beroperasi guna menunda pesta demokrasi lima tahunan ini? Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (8/3/2023) di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/10270521/siapa-di-balik-isu-tunda-pemilu

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke