Sedianya, Hercules diperiksa kemarin, Selasa (7/3/2023), namun, ia tidak hadir dan mengkonfirmasi akan datang hari ini.
"Konfirmasi untuk dijadwal ulang," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (8/3/2023).
Panggilan ini bukan kali pertama bagi Hercules. Sebelumnya, Kamis (19/1/2023) ia juga pernah diperika oleh penyidik Komisi Antirasuah untuk tersangka Hakim Agung lainnya, Sudrajat Dimyati.
Usai diperiksa, Hercules menolak berkomentar mengenai materi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Dalam keterangannya, KPK membeberkan bahwa pihaknya tengah mendalami pengetahuan Hercules terkait dugaan aliran dana dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.
Namun, saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan ini, Hercules enggan menjawab. Ia meminta awak media menanyakan persoalan itu kepada penyidik.
“Enggak, saya enggak ngerti itu (aliran dana), saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya,” kata Hercules sembari meninggalkan gedung KPK, Kamis (19/1/2023).
Sebagai informasi, perkara ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.
Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/07062851/hari-ini-kpk-panggil-hercules-terkait-kasus-suap-hakim-agung-ma