Salin Artikel

Chevron dan Pertamina Teken Perjanjian Pengembangan Teknologi CSS dan CCUS di Indonesia

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) dan Chevron New Energies International Pte. Ltd. (Chevron New Energies) menandatangani Joint Study Agreement (JSA) untuk mengkaji kelayakan carbon capture storage (CCS) dan carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS) di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (7/3/2023).

Perjanjian tersebut ditandatangani di sela-sela CERAWeek 2023, yaitu acara eksplorasi ide dan solusi dengan tema “Navigating a Turbulent World: Energy, Climate and Security".

Acara ini dihadiri oleh para pemimpin Chevron dan Pertamina bersama-sama dengan pejabat pemerintah, pakar, akademisi, inovator teknologi, dan pemimpin keuangan.

Hadir dalam gelaran tersebut, Senior Vice President (SVP) Riset dan Teknologi Pertamina Oki Muraza dan Vice President (VP) CCUS Chevron New Energies Chris Powers.

Selain itu, turut hadir menyaksikan secara langsung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Republik Indonesia (RI) Arifin Tasrif dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.

Untuk diketahui, JSA merupakan kesepakatan kedua antara Chevron dan Pertamina menyusul kolaborasi yang diumumkan di Washington, D.C. pada Mei 2022 untuk menjajaki potensi peluang bisnis rendah karbon di Indonesia.

Kesepakatan pertama, diumumkan dalam acara B20 di Bali pada November 2022 antara Chevron New Energies, Pertamina Power Indonesia, dan Keppel Infrastructure.

Perjanjian tersebut bertujuan untuk menjajaki pengembangan proyek hidrogen hijau dan amonia hijau dengan menggunakan energi terbarukan di Indonesia.

VP CCUS Chevron New Energies Chris Powers mengatakan, pihaknya telah membantu memenuhi kebutuhan energi Indonesia selama hampir satu abad.

“Kesepakatan baru ini akan membangun momentum bagi tujuan kami bersama, yaitu memajukan target energi Indonesia sambil mengejar masa depan yang rendah karbon,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Chris mengungkapkan bahwa Chevron New Energies memiliki kemampuan yang unik dan pemahaman mendalam tentang geologi Indonesia untuk mendukung pemanfaatan CCS/CCUS.

“Bersama-sama, kami dapat memanfaatkan kekuatan kolektif kita untuk membuka peluang baru bagi Indonesia,” imbuhnya.

Wujud keseriusan Pertamina 

Pada kesempatan yang sama, SVP Riset dan Teknologi Pertamina Oki Muraza mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai target net zero emissions (NZE) pada 2060.

“Kesepakatan dengan Chevron New Energies ini sangat positif dan menunjukkan keseriusan Pertamina dalam menindaklanjuti rencana program transisi energi dan dekarbonisasi," tuturnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengapreasi upaya konsisten Pertamina dan Chevron dalam mendukung target NZE Indonesia tahun 2060.

Tak lupa, ia mengatakan bahwa pemerintah mendukung penuh kemitraan tersebut.

“CCS/CCUS merupakan inisiatif yang sangat penting bagi agenda pemerintah dalam program dekarbonisasi. Kemitraan ini akan berkontribusi dalam menciptakan landasan yang kuat untuk mencapai tujuan transisi energi Indonesia,” kata Arifin.

Ia mengungkapkan, pemerintah telah menyelesaikan harmonisasi regulasi CCS/CCUS.

Regulasi tersebut, kata dia, diharapkan dapat mendorong pengembangan lebih banyak proyek-proyek CCS/CCUS di seluruh Indonesia.

“CCS/CCUS akan menjadi jembatan yang dapat menjamin pertumbuhan industri Indonesia sekaligus memastikan emisi karbon terkunci dengan baik,” ujar Arifin.

 

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/07/16491661/chevron-dan-pertamina-teken-perjanjian-pengembangan-teknologi-css-dan-ccus

Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke