Salin Artikel

Kementerian PPPA Minta Polri Tindak Tegas 4 Pelaku Penganiayaan Seorang Pelajar di Pasuruan

Motif penganiayaan oleh empat orang pemuda itu dilakukan karena sakit hati korban tidak aktif dalam grup WhatsApp yang dipimpin salah satu pelaku. Selain itu, pelaku kesal karena korban tak bersedia saat diajak berkumpul.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan, saat ini tersebut kasus telah ditangani secara hukum oleh Polres Pasuruan.

"Kami percaya Polres Pasuruan akan menangani kasus ini secara profesional dan menindak pelaku secara tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku sehingga aksi kekerasan seperti itu jangan sampai terjadi lagi,” kata Nahar dalam siaran pers, Senin (6/3/2023).

Diketahui, 3 terduga pelaku masih berusia 15-16 tahun yang berstatus pelajar merupakan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH). Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya berusia 20 tahun.

Nahar mengatakan, selama proses pemeriksaan berlangsung dan terbukti memenuhi unsur pidana pada Pasal 76C, para terduga pelaku dapat diancam pasal 80 ayat (2) pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Sementara itu, ancaman pidana terhadap tiga orang terduga pelaku berusia anak penanganan kasusnya akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ia pun memercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Penanganan kasus penganiayaan ini seluruhnya kita percayakan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan menjatuhkan hukuman yang sesuai. Kami mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan di luar hukum,” ujar Nahar.

Lebih lanjut, Nahar mengungkapkan, Kementerian PPPA memastikan korban mendapatkan pendampingan dari ahli dalam proses pemulihan psikis.

Asesmen terhadap korban akan segera dilakukan oleh tim dari UPTD PPA Kabupaten Pasuruan apabila korban telah siap untuk pendampingan.

“UPTD PPA Kabupaten Pasuruan akan melakukan pendampingan hukum untuk mengawal sampai prosesnya selesai, baik untuk korban maupun AKH,” jelas Nahar.

Sebagai informasi, kasus kekerasan itu terjadi karena dipicu oleh ajakan salah satu terduga pelaku untuk masuk dalam grup WhatsApp, tetapi ditolak oleh korban.

Satu hari, ketika korban pulang sekolah, dijemput oleh dua orang terduga pelaku. Kemudian, ia dianiaya di pinggir jalan.

Empat orang diduga menganiaya korban secara bergantian di jalanan. Bahkan, aksi penganiayaan itu sempat direkam.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan untuk menyembuhkan luka-luka di tubuhnya akibat penganiayaan yang dialaminya.

Apabila masyarakat mengalami, mendengar, ataupun melihat terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera melapor kepada pihak berwajib atau melalui layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, yang dapat diakses melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/06/16571871/kementerian-pppa-minta-polri-tindak-tegas-4-pelaku-penganiayaan-seorang

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke