Salin Artikel

Komnas HAM Investigasi Peristiwa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan investigasi peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

"Kita akan verifikasi di lapangan, kita harus bicarakan di pemantauan hasil investigasi di lapangan," ujar Komisioner Komnas HAM bidang Pengaduan Hari Kurniawan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Hari mengatakan, investigasi akan dimulai lebih kurang dua pekan ke depan setelah pengaduan masyarakat dari LSM Pekat IB diterima hari ini.

"Kalau ada pengaduan masuk, dua minggu kita sudah proses," ujar dia.

Dari investigasi nanti, kata Hari, akan diambil dua tindakan dari Komnas HAM. Tindakan pertama berupa pemantauan.

Tindakan kedua adalah mediasi antara warga terdampak dan PT Pertamina Persero sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran itu.

"Nanti hasil dari pengaduan baru kita tentukan langkahnya seperti apa, atau bisa dua-duanya pemantauan dan mediasi," imbuh dia.

Dia juga menyebutkan belum bisa menggambarkan pihak mana saja yang akan dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Komnas HAM, kata Hari, masih perlu waktu untuk mempelajari laporan pengaduan warga.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPP Pekat IB Lisman Hasibuan sebagai pihak pengadu mengatakan, pengaduan yang ia sampaikan sebagai upaya untuk menuntut tanggung jawab Direktur Pertamina Nicke Widyawati atas peristiwa kebakaran itu.

"Saya melaporkan Dirut Pertamina sebagai penanggungjawab akibat kebakaran Depo Plumpang yang mengorbankan banyak jiwa, luka ringan, dan berat dan ada juga yang masih hilang," imbuh dia.

PT Pertamina dinilai tidak melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait bahaya kebakaran di sekitar Depo.

Di sisi lain, Lisman menyebutkan, warga di sekitar Depo telah lama merasakan bau bahan bakar dan berpotensi mencabut hak atas kesehatan.

"Selama ini masyarakat kan bau BBM terus, ini kenapa enggak dicegah, siapa yang bertanggung jawab? Apalagi masih ada yang hilang sampai saat ini," imbuh dia.

Terkini jumlah korban jiwa terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang mencapai 19 orang dan 49 lainnya mengalami luka-luka.

Jumlah korban jiwa dan luka-luka tersebut berdasarkan data sementara yang dicatat Koramil 01 Koja hingga Minggu (5/3/2023).

Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.

Kepala Seksi (Kasie) Ops Damkar Jakarta Utara Abdul Wahid menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang didapatkan, pipa yang dialiri oleh BBM tersebut meledak karena tersambar petir.

"Kalau info yang diterima itu kesamber petir," ujar Wahid saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Setelah itu, api dengan cepat membesar karena dipicu banyaknya BBM di area Depo Pertamina.

Embusan angin yang kencang di lokasi kejadian lalu membuat api menyambar ke area sekitar hingga permukiman warga.

Sebanyak 52 unit mobil pemadam dengan 260 petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Kebakaran tersebut baru berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku memadamkan api selama lebih dari enam jam. Pemadaman dinyatakan selesai pada Sabtu dini hari pukul 02.19 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/06/16184511/komnas-ham-investigasi-peristiwa-kebakaran-depo-pertamina-plumpang

Terkini Lainnya

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke