Salin Artikel

Pidana Hukuman Mati Dinilai Politis dan Secara Terselubung Sudah Dimoratorium

Dengan demikian, menurut Wayan, sesungguhnya pidana hukuman mati juga sudah memihak para lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menentang hukuman mati tersebut.

"Karena ini produk politis, jadi begini jadinya. Anggap lah ini produk politik yang sesungguhnya sudah memihak adik-adik (LSM HAM). Sudah memihak," kata Wayan dalam diskusi yang digelar Kontras bertajuk "Hukuman Mati di Indonesia: Perkembangan Advokasi Kasus Hukuman Mati dan Kondisi Terpidana Mati di Indonesia Pasca Penetapan KUHP," di Kawasan Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, seorang terpidana sebelum dieksekusi mati, masih bisa melakukan berbagai upaya hukum seperti banding, kasasi, serta peninjauan kembali.

Wayan juga menilai, proses eksekusi yang panjang itu secara tidak langsung membuat pidana hukuman mati dimoratorium atau dihapuskan.

"Kalau begitu berbelitnya, masih kah kita ragu bahwa hukuman mati ini sebenarnya secara terselubung sudah moratorium kok," kata Wayan.

Selain itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman juga mengakui bahwa putusan hukuman mati itu bersifat politis.

Menurut Habiburokhman produk hukum berupa pidana hukuman mati ditetapkan oleh para pejabat negara yang mana menjabat posisi politis.

Ia mengatakan, presiden dan jaksa agung adalah posisi politis yang harus menjawab aspriasi masyarakat.

"Mungkin dirasakan ini cheating nih menutupi ketidakmampuan dengan menutupi presekusi hukuman mati, tapi jangan salah ada juga kelompok masyarakat yang juga pengen dilakukan eksekusi tersebut," ucap Habiburokhman.

"Ya kalau dipilih dengan berbagai macam pertimbangan, itulah faktanya gitu kan cuma saya pikir, nggak serendah itu juga moral pejabat kita, siapapun yang berkuasa," imbuhnya.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menambahkan dirinya pernah membuat tulisan dalam sebuah buku yang mengulas soal kuatnya konteks politik dalam putusan hukuman mati.

Dalam buku itu, ia bersama sejumlah ahli sosiolog, antropolog, serta krimonolog mencatat bahwa dominasi putusan hukuman mati itu bukan berdasarkan jumlah kasus yang tinggi atau berdasarkan kasus yang paling berdampak sama masyarakat.

Hal itu, menurutnya, dicatat sejak era Presiden pertama Indonesia, Soeharto.

"Zaman Soekarno berapa putusan, jaman Soeharto berapa putusan dan selanjutnya. Kita juga tahu belakangan soal eksekusi mati juga sering kali dijadikan alasan bagi presiden untuk menyatakan dirinya tegas dalam penegakan hukum tapi kan kita tahu sendiri kondisi seperti apa," kata Julius.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/21563421/pidana-hukuman-mati-dinilai-politis-dan-secara-terselubung-sudah

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke