Pengamat politik dan militer, Ikrar Nusa Bakti menyebut pilihan tersebut dapat ditempuh aparat keamanan jika negosiasi dan skema lain gagal membuahkan hasil.
"Kita berharap pendekatan keamanan atau kekerasan itu menjadi pilihan terakhir," ujar Bakti dalam Kompas Siang di Kompas TV, Kamis (2/3/2023).
Bakti menilai bahwa upaya pembebasan Philips bisa dilakukan dengan cara kedua apabila negosiasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nduga jalan di tempat.
Cara tersebut yakni dengan melibatkan mediator asing untuk melakukan perundingan dengan KKB.
Menurut Bakti, skema ini memang akan memakan waktu lama apabila diterapkan, namun cara tersebut mempunyai efek besar.
Hal ini sebagaimana pengalaman Indonesia yang melibatkan mediator asing dalam menyelesaikan konflik bersenjata di Aceh.
"Kita juga tahu, kita pernah menggunakan pihak ketiga dalam penyelesaian Aceh, itu kan berhasil dengan sangat baik," tegas Bakti.
Bakti menambahkan, pembebasan sang pilot juga dapat menggandeng kelompok agamawan Papua dan kelompok adat asli di daerah teritorial KKB pimpinan Egianus Kogoya.
"Saya yakin tokoh agama itu kalau memang kalau bisa menyatu dan memiliki satu sisi dan keinginan yang sama bisa menyelesaikan masalah ini, saya pikir mereka bisa bergabung dengan pemerintah daerah dan juga tokoh adat setempat," imbuh dia.
Adapun sang pilot yang merupakan warga negara Selandia Baru bersama lima penumpang Susi Air hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).
Kelimanya telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing. Sementara Philips masih dibawa KKB.
Belakangan, tim negosiasi telah membuka komunikasi dengan KKB. Pihak KKB meminta uang dan senjata sebagai syarat pembebasan sang pilot.
Akan tetapi, syarat tersebut ditolak pemerintah dan negosiasi pun masih jalan di tempat.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/13585171/pilot-susi-air-masih-disandera-pembebasan-lewat-pendekatan-keamanan-diharap