JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama telah memperbarui penghitungan perkiraan/estimasi keberangkatan haji bagi jemaah haji tunggu.
Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023.
Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan yang sudah normal. Diketahui, kuota haji Indonesia pada 2023 berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam siaran pers, Selasa (28/2/2023).
Hilman menjelaskan, estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi.
Pada 2022, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang. Sebab, kuota haji saat itu yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia sebesar 100.051 atau hanya sekitar 46 persen dari kuota normal.
"Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal, sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” papar Hilman.
Dia berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.
Adapun untuk melihat pembaruan keberangkatan, jemaah haji bisa melihat melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama (Kemenag) dengan memasukkan nomor porsi.
Sebagai informasi, nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kab/kota pada saat jemaah mendaftar.
Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka, sehingga saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.
“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” jelas Hilman.
Berikut ini langkah yang dilakukan untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji.
1. Buka aplikasi Pusaka (bisa didownload di Play Store dan App Store)
2. Pilih menu "Islam"
3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"
4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi".
5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:
Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/28/15495391/kemenag-perbarui-penghitungan-estimasi-keberangkatan-haji-berikut-ini-cara