Salin Artikel

Babak Baru Kasus Komentar Ketua KPU soal Sistem Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (27/2/2023), terkait pernyataannya mengenai kemungkinan penerapan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Pernyataan yang dilontarkan Hasyim saat pidato pada kegiatan Catatan Akhir Tahun 2022 itu dianggap partisan serta "menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih".

Dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara ini teregister dengan nomor 14-PKE-DKPP/II/2023. Laporan ini sebelumnya diadukan oleh Direktur Eksekutif Nasional Prodewa Muhammad Fauzan Irvan.

Dalam aduannya, Fauzan mendalilkan, Hasyim "bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan". Upaya mendorong agar sistem pemilu berubah dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup, selama ini terus didorong oleh PDI Perjuangan. 

Namun belakangan, Fauzan disebut telah mengajukan pencabutan aduan ini. Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan, surat permohonan pencabutan pengaduan itu telah diterima majelis per 24 Februari 2023.

Dalam permohonan yang dibacakan di hadapan sidang, Fauzan menyatakan telah melakukan klarifikasi dengan Hasyim. Sehingga, merasa perlu untuk mencabut aduan itu. Hal itu pun diakui Fauzan di dalam sidang.

"Terlapor menyampaikan pada intinya tidak ada intervensi atau niat memengaruhi proses persidangan di MK terkait sistem pemilu. Terlapor, ketika klarifikasi langsung, juga berkomitmen tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi," ungkap Fauzan dalam surat permohonan pencabutan aduan itu.

Meski demikian, DKPP tetap melanjutkan persidangan perkara ini. Sebab, aduan tersebut telah tercatat di dalam berita acara verifikasi materiil, sehingga DKPP tak terikat dengan aduan yang telah dicabut.

Ketentuan itu sesuai dengan Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2021.

"Sehubungan dengan itu majelis tetap akan menyidangkan aduan ini," ucapnya.

Bantah partisan

Dalam sidang, Hasyim menegaskan dirinya tak pernah membuat pernyataan mendukung atau sependapat dengan pileg sistem proporsional tertutup.

"Teradu sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan secara langsung maupun tidak langsung untuk mendukung atau sependapat dengan sistem proporsional tertutup," ucap Hasyim di hadapan sidang.

Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikan pada saat itu dilakukan "semata-mata untuk menjalankan tugas" menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan tahapan pemilu, dan bukan sebagai bentuk dukungan atas sistem pileg tertentu.

"Justru apabila Teradu tidak memberikan informasi berkaitan perkembangan tahapan penyelenggaraan pemilu, Teradu tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 huruf c UU Pemilu," ungkap Hasyim.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah menjelaskan konteks ucapannya itu di berbagai forum, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

"Teradu kembali memberikan penjelasan terkait konteks sistem pemilu sekaligus permohonan maaf," kata Hasyim.

Permintaan maaf itu sendiri sempat dilayangkan Hasyim pada akhir forum Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023). Ketika itu, rapat berlangsung 7 jam dan Hasyim dicecar mayoritas anggota Komisi II soal pernyataannya tentang sistem pileg.

Surat suara proporsional terbuka

Dalam sidang yang sama, Hasyim mengeklaim bahwa KPU RI telah membuat desain surat suara Pileg DPR RI dan DPRD pada 2024 dengan model sistem proporsional terbuka.

Hal ini, menurutnya, merupakan bukti bahwa pihaknya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk mematuhi ketentuan bahwa pileg dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka seperti diatur dalam Pasal 168 UU Pemilu.

Ia menegaskan, desain surat suara tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 342 ayat (2) Undang-undang Pemilu, di mana surat suara mencantumkan tanda gambar partai politik dan nomor urutnya.

Surat suara itu juga memuat nama dan nomor urut calon anggota legislatif yang bersangkutan di setiap daerah pemilihan.

Ia melanjutkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 271 miliar, masing-masing untuk pileg anggota DPR dan anggota DPRD tingkat provinsi tahun 2024.

Sementara itu, untuk pileg anggota DPRD tingkat kota/kabupaten tahun 2024, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 261 miliar.

"Total untuk anggaran biaya cetak surat syara untuk pemilu 2024 adalah Rp 803.862.737.972 (Rp 803 miliar)," ujar Hasyim.

Besaran anggaran ini tentu akan berbeda seandainya pileg diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, pada sistem proporsional tertutup, maka surat suara hanya berisi daftar lambang partai politik peserta pemilu, tanpa nama caleg.

Minta nama baik dipulihkan

Hasyim menganggap dalil-dalil Fauzan selaku pemohon tidak masuk akal. Ia pun meminta majelis pemeriksa DKPP memulihkan nama baiknya.

"Menyatakan Teradu telah menjalankan tahapan penyelenggaraan pemilu secara profesional sesuai asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu; merehabilitasi nama baik Teradu," tutur Hasyim.

Jauh sebelum Hasyim, politikus PDI-P sekaligus Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Syaiful Hidayat telah lebih dulu membawa wacana penerapan kembali pileg sistem proporsional tertutup.

Dalam lawatannya ke kantor KPU RI pada September 2022, eks Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung soal mahalnya biaya politik dan kaitannya dengan korupsi para anggota dewan akibat sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini.

"Pemilu di Indonesia itu sangat mahal, biaya dari APBN itu mungkin dari Rp 100 triliun untuk KPU dan Bawaslu. Sekarang coba kita hitung biaya yang dikeluarkan oleh kandidat, itu pasti lebih dari itu," ujar Djarot kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu (21/9/2022).

Djarot menilai, sistem proporsional tertutup juga bakal menciptakan persaingan yang lebih adil kepada para calon anggota legislatif.

"Tidak ada lagi pertarungan antarcalon, mereka-mereka yang sekarang mengurusi partai luar biasa, berkorban luar biasa, kemudian pada saat pencalonan itu kalah sama orang baru yang membawa duit karena amplopnya lebih tebal, ini tidak fair," ujar politikus PDI-P.

"Maka kita dorong supaya kajian ini kita kembali ke sistem proposional yang murni, yang tertutup," imbuh dia.

Di sisi lain, ia juga mengungkit bahwa kerja KPU RI akan lebih efisien dengan sistem proporsional tertutup, karena format suara akan jauh lebih sederhana dengan hanya menampilkan lambang partai politik, tanpa harus mencetak daftar nama caleg di setiap dapil.

"Kami juga amat terkejut dengan sistem seperti ini, maka format suaranya KPU akan mencetak ada 2.593 model jenis berbeda-beda. Bayangkan, apa enggak pusing dengan waktu yang sangat singkat, di seluruh dapil," pungkasnya.

Belakangan, bukan hanya Djarot yang mendukung sistem ini, melainkan juga PDI-P secara partai. Sementara itu, partai-partai lain di DPR RI kompak mendukung sistem proporsional terbuka.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/28/06094831/babak-baru-kasus-komentar-ketua-kpu-soal-sistem-pemilu

Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke