JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai dalih kampanye Pemilu 2024 tidak bisa menjadi alasan buat mempercepat pergantian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Pensiun itu ukurannya undang-undang. Jika undang-undang bilang pensiun ya harus pensiun. Tidak dapat tahun Pemilu dijadikan alasan," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/2/2023).
Menurut Feri, pengamanan menjelang Pemilu 2024 justru dilakukan oleh Polri sehingga tugas TNI tetap menjadi militer profesional yakni menangkal ancaman dari luar.
"Urusan keamanan Pemilu ya dibantu kepolisian. Sementara jika pun wilayah pertahanan teritorial negara terancam menjelang atau dalam pelaksanaan pemilu tidak berarti masa jabatan panglima harus diperpanjang," ujar Feri.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menyebut pergantian Yudo dan Dudung idealnya terjadi tiga bulan sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.
“Tidak ideal karena kedua pejabat bintang empat itu pensiun pada saat kampanye Pemilu sudah terjadi, sudah dilakukan," ujar Andi dalam acara forum komunikasi di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
"Ya idealnya pergantiannya tiga bulan sebelum kampanye Pemilu mulai karena kemudian harus terlibat dalam operasi pengamanan,” sambung Andi.
Sebagai informasi, seorang perwira tinggi TNI akan purnabakti ketika menginjak usia 58 tahun.
Yudo akan purnatugas dari kedinasan militer tepat pada berusia 58 tahun pada 26 November 2023.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/27/05100001/pengamanan-pemilu-2024-tak-bisa-jadi-dalih-percepat-suksesi-panglima-tni