Salin Artikel

Markas KKB Dikepung untuk Evakuasi Pilot Susi Air, tetapi Selandia Baru Mohon Tanpa Kekerasan

Aparat gabungan TNI-Polri sebenarnya telah mengetahui titik koordinat Philips. Namun, hal itu urung dilakukan setelah Selandia Baru meminta agar tidak ada tindakan kekerasan.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh, di antaranya Alwi Shihab, Fachry Ali, Asep Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Makarim Wibisono, Lukman Hakim Saifuddin, hingga Dahlan Iskan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

“Tadi dari Pak Dahlan itu soal penculikan itu karena penahanan Lukas Enembe atau karena pembuatan Daerah Otonomi Baru (DOB)? Tidak, Pak,” kata Mahfud lewat keterangan video yang dikirimkan staf Kemenko Polhukam, Selasa petang.

Mahfud mengatakan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, penyandera Philips, sudah memberontak sebelum penahanan Lukas Enembe dan pembentukan DOB.

Mahfud juga menyebutkan bahwa KKB tidak akan melepas Philips hingga Indonesia mengakui kemerdekaan Papua.

“Ini masalahnya yang disandera orang asing dan begini pokoknya sandera ini “akan kami lepas kalau Papua dilepas,” kata Mahfud.

“Itu ancamannya. Saya katakanlah, loh kita sudah tahu itu tempatnya, di koordinat berapa sudah kita kepung. Tetapi begitu kita bergerak kan pemerintah Selandia Baru datang ke sini dan memohon tidak ada tindakan kekerasan karena itu warga kami (Selandia Baru) agar masalah ini tidak menjadi (masalah) internasional,” ujar Mahfud.

Saat ini, pemerintah masih mencari cara terbaik untuk membebaskan sandera tersebut.

“Oleh sebab itu kita masih tangani, ditunggu saja mudah-mudahan ada penyelesaian. Tapi tidak ada kaitannya dengan DOB dan Lukas Enembe,” kata Mahfud.

Dalam operasi pencarian pilot Philips, TNI-Polri mengedepankan cara persuasif dengan melibatkan tokoh-tokoh agama.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya masih menunggu Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge bernegosiasi dengan KKB yang menyandera Philips.

“Ya kita tunggu dulu. Karena dari Bupati minta waktu dia akan nego dulu. Ya sudah kita penuhi permintaan Bupati Nduga," ujar Yudo saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

“Namun mengingat waktu, kami aparat TNI-Polri punya standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut. Harus ada batas waktunya," kata Saleh.

“Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya karena ini suatu hal yang dirahasiakan. Tetapi, apabila tiba waktunya, TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih, dan terarah," ucap Saleh.

Terlebih, dia mengatakan bahwa semua warga lokal telah dievakuasi keluar Distrik Paro.

“Sudah tidak ada evakuasi masyarakat di Paro. (Sudah) kosong," kata Saleh kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/21040001/markas-kkb-dikepung-untuk-evakuasi-pilot-susi-air-tetapi-selandia-baru-mohon

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke