Salin Artikel

Zainudin Amali, Menpora yang Hendak Mundur Punya Harta Kekayaan Rp 20,5 Miliar

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu dikabarkan hendak mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Kabar ini muncul tak lama setelah Zainudin terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) 1 hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB).

Politisi Partai Golkar tersebut mengaku mengantongi izin Presiden Joko Widodo untuk fokus mengurus bidang sepak bola.

"Beliau menyampaikan kepada saya, saya diizinkan untuk konsentrasi dan fokus kepada sepak bola. Sudah, jangan dijelasin panjang-panjang lagi itu," kata Zainudin usai pertemuan antara pengurus PSSI dan presidendi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Berikut rincian pundi-pundi kekayaan Zainudin:

Capai Rp 20,5 miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, total harta kekayaan Zainudin mencapai Rp 20,5 miliar.

Tercatat, Zainudin memiliki lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dan Gorontalo dengan nilai mencapai Rp 6,8 miliar.

Zainudin juga mempunyai dua unit mobil senilai Rp 637 juta.

Dua unit mobil tersebut yaitu Toyota Alphard tahun 2013 dan Nissan X-Trail tahun 2015.

Selain itu, Zainudin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 550 juta, surat berharga Rp 7,4 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 5,03 miliar.

Berdasarkan data LHKPN, Zainudin tercatat tidak mempunyai utang sama sekali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/19280951/zainudin-amali-menpora-yang-hendak-mundur-punya-harta-kekayaan-rp-205-miliar

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke