JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi resmi bergabung sebagai kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Selasa (21/2/2023).
Adapun Laksamana bakal diberi posisi khusus bersama pendiri PKN, Anas Urbaningrum. Laksamana merupakan mantan politisi PDI-P.
"Beliau posisinya sama dengan Mas Anas nanti. Posisi di bagian penentu arah partai," kata Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika di Kantor Pimnas PKN, Jakarta, Selasa.
Adapun momentum resminya Laksamana bergabung PKN ditandai dengan pemberian jaket serta Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai anggota partai.
Pasek mengungkapkan, jabatan struktur penentu arah PKN merupakan majelis yang akan diumumkan pada April mendatang.
Selain Laksamana dan Anas, beberapa tokoh nasional juga akan menempati posisi struktural PKN tersebut.
Namun, Pasek enggan mengungkapkan siapa saja tokoh yang dimaksud itu.
"Nanti kami sampaikan," tambahnya.
Pasek juga menjelaskan alasan partainya merekrut Laksamana Sukardi menjadi kader.
Pertama, Laksamana dinilai figur nasionalis yang seirama dengan visi PKN.
Laksamana juga dinilai sebagai figur nasionalis yang berani meninggalkan kenyamanan untuk berjuang.
"Ketika jabatan sedang tinggi, dia tinggalkan untuk berjuang secara politik. Jadi, apa yang dia perjuangkan adalah yang dalam posisi lemah. Kami merasakan, kami tidak dalam posisi kuat, dalam posisi lemah, kami perlu energi," jelasnya.
Sementara itu, Laksamana meyakini bahwa PKN akan menjadi partai besar ke depannya.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa dirinya bergabung ke PKN.
"Kalau pilihan saya PKN ini sudah pasti. Karena saya sudah menganalisa saya tidak melihat ini kecil, ini berpotensi besar," ujar Laksamana.
"Nanti kita lihat gebrakan-gebrakan dari PKN, berkomunikasi dengan para calon pemilih. Ini memang walaupun saya sudah senior, tapi saya tidak bisa menutup mata dengan keadaan dan tidak peduli lagi dengan politik," tambah dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/17463511/eks-politikus-pdi-p-laksamana-sukardi-resmi-gabung-pkn