Salin Artikel

KPK Sebut Aliran Dana Ricky Ham Pagawak ke Brigita Manohara Terkait TPPU

Brigita menerima sejumlah uang dari Ricky.

Namun, uang tersebut telah diserahkan kepada KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, setiap aliran dana yang bersumber tindak pidana korupsi dalam TPPU Ricky akan dilacak.

“Setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predicate crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai kemana uang tersebut mengalir,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Senin (20/2/2023).

“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep.

Ia mengatakan, KPK tengah mengusut dugaan TPPU Ricky Ham Pagawak.

Penyidik akan memeriksa setiap orang yang menerima uang hasil korupsi tersebut.

Ricky ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi yakni, suap, gratifikasi, dan TPPU.

“Setiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi yang dilakukan tersangka akan kami minta keterangan,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pengembalian uang korupsi tidak menghapus tuntutan pidana.

Hal ini sebagaimana diatur Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski demikian, kata Firli, dalam perkara Brigita tersebut masih terdapat proses yang harus didalami penyidik.

“Pasal 4 disebutkan bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana,” ujar Firli.

Sementara itu, Brigita Manohara mengaku telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya saat diperiksa tim penyidik.

Ia juga telah mengembalikan semua yang diterimanya dari Rickya karena diduga bersumber dari korupsi.

“Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka,” ujar Brigita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Sebelumnya, KPK menduga Ricky menikmati uang hasil korupsi suap, gratifikasi, dan pencucian uang sekitar Rp 200 miliar.

KPK telah memanggil Brigita untuk menjalani pemeriksaan pada Juli 2022.

Beberapa waktu setelah menemui penyidik, ia kemudian mengembalikan uang yang diterimanya dari Ricky ke negara melalui KPK.

“Rp 480 juta totalnya. Sudah ku transfer semua,” kata Brigita saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/10181231/kpk-sebut-aliran-dana-ricky-ham-pagawak-ke-brigita-manohara-terkait-tppu

Terkini Lainnya

Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke