Salin Artikel

Bripka Madih Adukan Kabid Humas hingga Penyidik PMJ ke Propam Mabes Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Provos Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih mengadukan sejumlah penyidik Sub-Direktorat (Subdit) Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya (PMJ) hingga Kepala Bidang (Kabid) Humas PMJ Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.

Pengaduan itu dilayangkan Madih bersama kuasa hukumnya terkait dengan penyidikan soal dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya yang ditangani PMJ. Aduan tersebut diterima dengan Nomor SPSP2/1026/II/2023/Bagyanduan pada 17 Februari 2023.

"Kami tim kuasa hukum bapak Bripka Madih mendampingi Bapak Bripka Madih untuk mengajukan laporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik Kepolisian, yang kami duga dilakukan oleh tiga pihak," ujar kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Charles menjelaskan, Kombes Trunoyudo diadukan terkait kode etik terkait pernyataannya yang dinilai tendensius dan menyudutkan Bripka Madih. Sebab, Trunoyudo pernah memberikan pernyataan ke awak media yang menyebut kalau Bripka Madih meminta maaf kepada oknum TG yang diduga melakukan pemerasan.

Padahal, menurut Charles, kliennya itu tidak pernah menyatakan permintaan maaf kepada oknum TG dalam agenda konfrontir yang digelar di PMJ.

Ia menjelaskan, Madih memang memiliki kebiasaan mengatakan kata maaf di awal pembicaraan. Menurut Madih, saat kliennya dikonfrontasi dengan oknum TG, Madih juga melakukan kebiasaannya mengatakan kata maaf saat memulai pembicaraan.

"Karena berdasarkan keterangan klien kami itu di saat di konfrontir dengan orang yang berinisial TG, Pak Madih ini tidak pernah minta maaf sehubungan dengan pernyataannya dengan dugaan pemerasannya 100 juta itu bukan itu jadi bripka Madih menyampaikan permohonan maaf itu," imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah penyidik Subdit Kamneg yang juga diadukan adalah penyidik yang diduga tidak profesional menangani kasus yang pernah dilaporkan Madih ke PMJ.

Charles mengatakan laporan yang dimaksud adalah laporan polisi nomor 3718 tahun 2011 terkait kasus penyerobotan lahan.

Kemudian, terkait laporan polisi nomor 2617 tahun 2012 terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga masih berkaitan dengan kasus penyerobatan lahan yang dilaporkan sebelumnya.

Charles belum secara spesifik menyebutkan nama penyidik yang diadukan. Namun, ia menekankan salah satu polisi yang menerima dan menangani kasus itu berinisial AKP AY.

"Jadi dalam laporan tersebut yang kami laporkan adalah mulai dari tingkat penyidik sampai kasubditnya karena kami mengetahui berdasarkan aturan bahwa penyidik itu mereka dari tingkat paling bawah sampai atas, jadi mereka harus bertanggung jawab juga begitu kita minta," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus Bripka Madih sempat ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk hadiah. Ia memastikan masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/17/21192021/bripka-madih-adukan-kabid-humas-hingga-penyidik-pmj-ke-propam-mabes-polri

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke