Salin Artikel

KSAL Muhammad Ali Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI AL

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memimpin serah terima jabatan (sertijab) tiga jabatan strategis TNI AL.

Acara sertijab itu dilakukan di Auditorium Denma Markas Besar AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).

Tiga jabatan strategis tersebut antara lain Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Kepala Dinas Administrasi Personel Angkatan Laut (Kadisminpersal), dan Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual).

Jabatan Gubernur AAL diserahterimakan dari Laksamana Muda Denih Hendrata kepada Brigadir Jenderal (Mar) Endi Supardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Korps Marinir.

Jabatan Kadisminpersal diserahterimakan dari Laksamana Pertama Deni Herman kepada Laksamana Pertama Ashari Alamsyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Danguspurla Koarmada III.

Kemudian, jabatan Kadiskual diserahterimakan dari Laksamana Pertama Poedji Santoso kepada Kolonel Laut (S) Imam Subarkah, yang sebelumnya merupakan Paban IV Progar Staf Perencanaan KSAL.

"Terima kasih serta apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada para pejabat lama. Kepada para pejabat baru saya ucapkan selamat," kata Laksamana Muhammad Ali dalam siaran pers Dinas Penerangan AL, Jumat.

"Saya percaya, dengan karakter, tekad, dedikasi, dan pengalaman tugas di kedinasan sebelumnya, para pejabat baru akan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Ali berharap, rotasi kepemimpinan bisa menjadi momentum peningkatan pembinaan organisasi ke arah yang lebih baik.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/10/19091361/ksal-muhammad-ali-pimpin-sertijab-tiga-jabatan-strategis-tni-al

Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke