Salin Artikel

Sejumlah LSM Kirim "Amicus Curiae" ke Pengadilan, LPSK Merasa Lebih Pede Perjuangkan Vonis Ringan Eliezer

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyambut baik adanya amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dikirimkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Hasto, amicus curiae satu nafas dengan perjuangan LPSK melindungi terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E agar mendapatkan hukuman paling ringan di antara terdakwa lainnya.

Adapun Bharada E juga berstatus justice collaborator dalam kasus ini.

"Jadi kebetulan saja ini sama. Jadi kami merasa lebih pede lah bahwa masyarakat, bukan hanya masyarakat hukum, tetapi masyarakat awam, itu menyampaikan keadilan substantif pada sistem pengadilan yang sedang berlangsung ini," kata Hasto ditemui di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Hasto berharap, amicus curiae itu mampu menjadi masukan bagi para hakim dalam memberikan putusan yang dipandang adil terhadap Bharada E.

"Tetapi berdasarkan pengalaman orang-orang yang melakukan amicus curiae ini pernah dan cukup banyak yang berhasil memberikan keyakinan kepada hakim bahwa ada keadilan di luar sistem peradilan yang itu ya harus diperhatikan juga," Hasto meyakini.

Ia berharap, amicus curiae yang dikirimkan mampu mengilhami hakim dalam menjatuhkan vonis yang adil terhadap Eliezer.

Lebih jauh, Hasto menganggap amicus curiae adalah inisiatif sejumlah LSM yang menyoroti agar vonis Eliezer lebih ringan dibandingkan terdakwa lainnya.

Hal ini, lanjut Hasto, tak lepas karena status yang disematkan pada Eliezer yaitu justice collaborator.

Adapun Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Public Interest Lawyer Network (Pilnet), dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengirim amicus curiae atau sahabat pengadilan ke majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mereka meminta agar terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapat hukuman yang paling ringan di antara semua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J lainnya.

Dalam kasus ini, ada 5 terdakwa, yaitu Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Kami mengirimkan amicus curiae ini sebetulnya sebagai bentuk dukungan kami terhadap sistem yang saat ini sedang berjalan. Bagaimana kemudian Bharada E, salah satu terdakwa dari kasus ini, sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK, baik dari sisi perlindungan khusus, maupun perlindungan dari secara proses," ujar Direktur ICJR Erasmus Napitupulu saat ditemui di PN Jaksel, Senin (30/1/2023).

Erasmus menjelaskan, hakim dan jaksa sudah memberi perlakuan khusus kepada Bharada E selama persidangan berlangsung.

Selain itu, Erasmus memuji LPSK yang sudah menjalankan tugas dengan baik dari awal kasus, sampai dengan tuntutan yang diberikan kepada Bharada E.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/17390461/sejumlah-lsm-kirim-amicus-curiae-ke-pengadilan-lpsk-merasa-lebih-pede

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke