Salin Artikel

Direktur Penuntutan KPK Balik ke Kejagung, Dewan Pengawas Diminta Investigasi Penyebabnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ M Praswad Nugraha mempertanyakan alasan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto dikembalikan ke ke Kejaksaan Agung.

Ia menilai alasan dibalik kepindahan Fitroh ke institusi asalnya itu perlu diinvestigasi

Praswad mengatakan, jika penyebab kembalinya Fitroh ke Kejagung benar karena terdapat unsur pemaksaan untuk menaikkan status salah satu kasus oleh pimpinan KPK, maka Dewan Pengawas (Dewas) harus segera menggelar sidang kode etik.

“Perlu dilakukan investigasi serius mengenai latar belakang kembalinya saudara Fitroh ke Kejaksaan Agung,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/2/2023).

Menurut Praswad, sidang etik mesti digelar untuk mengungkap fakta terkait situasi di internal KPK dengan jelas kepada publik.

Praswad mempertanyakan nasib para pegawai pelaksana jika setingkat direktur di KPK bisa ditekan dan mesti mundur.

“Jika selevel direktur saja bisa ditekan, dan sampai harus mundur dari jabatannya, bagaimana dengan para pegawai di level pelaksana?” tutur Praswad.

Praswad meminta Dewas KPK proaktif dan tidak menunggu bola.

Menurut dia, jika memang dalam persoalan kembalinya Fitroh ke Kejagung terdapat unsur pemaksaan, maka independensi lembaga antirasuah telah hilang.

Kemudian, objektivitas dan harapan terakhir masyarakat yang mencari keadilan di tengah situasi yang begitu korup juga lenyap.

“Perlu diingat publik bahwa dugaan intervensi untuk menaikkan dan menghentikan kasus bukanlah hal pertama pernah terjadi di KPK era Firli Bahuri,” ujar Praswad.

Ia mengungkit momentum penyidik dan penyelidik di KPK menggalang petisi untuk Firli karena diduga mengintervensi kasus.

KPK juga melakukan investigasi dan terungkap dugaan indikasi pelanggaran etik serius mengenai dugaan konflik kepentingan dalam penanganan kasus.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap para penyidik yang menangani perkara korupsi bantuan sosial (Bansos) merupakan bentuk intervensi.

“Jangan sampai Dewas saat ini akan dikenang sebagai Dewas yang terus mendiamkan kerusakan KPK terjadi,” kata Praswad.

Mantan penyidik senior itu berujar, jika kembalinya Fitroh ke Kejagung terkait dengan intervensi dari pimpinan KPK, maka sikapnya menarik diri dari lembaga antirasuah harus diapresiasi.

Menurutnya, gerakan menolak intervensi dalam pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan di luar, melainkan di dalam suatu lembaga.

“Para kolega kami di KPK, harus terus melawan!” ujar Praswad.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Fitroh tidak mengundurkan diri melainkan kembali ke instansi awalnya.

Ali mengatakan, Fitroh menarik diri karena keinginannya sendiri. Jaksa senior itu disebut telah mengajukan perpindahan tugas sejak tahun lalu.

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/05/12274781/direktur-penuntutan-kpk-balik-ke-kejagung-dewan-pengawas-diminta-investigasi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke