Hal itu disampaikan Irfan Widyanto saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2023).
“Kepada istri dan anak-anak, kalian harus tetap tabah dan kuat menghadapi semua ini. Seperti yang Papa selalu bilang kepada kalian bahwa setiap tugas mempunyai risiko, dan inilah risiko tugas yang harus Papa hadapi. Terima kasih untuk keluargaku tercinta, kalian Hebat!” kata Irfan Widyanto dalam sidang.
Selain itu, lulusan terbaik Akpol 2010 yang meraih penghargaan Adhi Makayasa itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtuanya.
Sebab, Irfan Widyanto memahami bahwa perkara yang tengah menjeratnya membuat hati kedua orangtuanya terluka.
“Irfan memohon maaf apabila karena peristiwa ini, apa yang ayah dan ibu mimpikan dan harapkan telah hancur begitu saja,” ujar Irfan dengan suara bergetar.
“Irfan mohon agar ayah dan ibu terus mendoakan Irfan. Karena hanya dengan doa Ayah dan Ibu lah, bantuan Allah SWT datang, dan kita semua bisa melewati kesulitan ini,” katanya.
Lebih lanjut, Eks Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) ini juga menyampaikan terima kasihnya kepada institusi Polri.
Ia lantas berharap dapat segera kembali menjadi anggota Koprs Bhayangkara agar terus bisa mengabdi untuk bangsa dan negara Indonesia.
“Karena berkat Polri saya bisa mencapai titik sebelum ini. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada perbuatan saya yang mencoreng nama baik dan nama besar Polri,” kata Irfan Widyanto.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa Hidup dan mati saya demi Merah Putih dan demi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya lagi.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menilai Irfan Widyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, turut serta melakukan perintangan penyidikan terkait kematian Brigadir J.
Irfan Widyanto disebut jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri untuk mengambil CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/16211471/irfan-widyanto-ke-istri-dan-anak-kalian-harus-kuat-inilah-risiko-tugas-yang