Salin Artikel

Cak Imin Usulkan Revisi UU Pilkada, Minta Pemilihan Gubernur Dihapus

Ia ingin revisi itu nantinya menghapus pemilihan gubernur (pilgub).

“Iya kita ngusulin naskah (revisi) ke baleg (badan legislasi DPR),” ujar Muhaimin ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Menurut dia, kontestasi pilgub menimbulkan banyak perpecahan di masyarakat.

Ia mencontohkan dengan gelaran Pilgub DKI Jakarta, yang dinilainya telah menyebabkan polarisasi di masyarakat hingga saat ini.

“Pilkada langsung (gubernur) tidak efektif. Kewenangan terbatas, anggarannya untuk pilkada besar, jadi kemudian berantemnya panjang,” ucap dia.

“Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem, sampai kapan?” sambungnya.

Namun, ia tak menyampaikan secara pasti kapan usulan revisi UU Pilkada itu bakal diajukan.

“Segera (diajukan), segera,” katanya.

Sebelumnya, Muhaimin meminta agar jabatan gubernur dihapus karena tak lagi relevan.

Sebab, menurut dia, gubernur tidak langsung bersentuhan dengan rakyat seperti bupati, atau wali kota.

Namun, ia menyatakan wacana itu perlu dikaji dengan lebih mendalam.

"Perlu semua kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efesiensi atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya bupati atau wali kota kan juga terlalu jauh, spend of control-nya yang harus dihitung, semua harus dihitung," papar Jokowi saat mengunjungi Pasar Rakyat Baturiti, Kabupaten, Tabanan, Bali, pada Kamis (2/2/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/16101391/cak-imin-usulkan-revisi-uu-pilkada-minta-pemilihan-gubernur-dihapus

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke