Salin Artikel

Pakar Sentil Cak Imin soal Usul Jabatan Gubernur Dihapus: Mungkin Enggak Baca Undang-undang

Djohan bahkan curiga Muhaimin Iskandar sebenarnya tidak paham dengan kewenangan gubernur.

"Cak Imin mungkin belum paham atau enggak baca undang-undang (UU)," ujar Djohan saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Djohan mengatakan, ketika sudah memasuki tahun politik, lebih baik untuk tidak membuat kebijakan yang aneh-aneh.

Jika ingin membuat kebijakan yang berbau kontroversial seperti itu, ia menyarankan lebih baik diterapkan di masa pemerintahan yang akan datang.

Walau begitu, Djohan mengingatkan bahwa jabatan gubernur sudah ada sejak dulu. Di mana, Indonesia yang memiliki daerah besar dan daerah kecil, perlu memiliki perwakilan di masing-masing daerah.

Kemudian, di masing-masing kabupaten, kota, dan provinsi ada juga dewan yang ditempatkan untuk menciptakan adanya demokrasi.

"Jadi, tentu itu enggak boleh kita abaikan apa yang sudah dipikirkan founding fathers," kata Djohan.

Ia mengungkapkan, dengan asas otonomi, kabupaten/kota dan provinsi bisa mengurus urusannya masing-masing.

Walhasil, dipilihlah gubernur, wali kota, hingga bupati di daerah masing-masing secara demokratis untuk mengurus daerahnya masing-masing.

Pemilihan gubernur hingga bupati itu harus melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Nah, kalau kita mau meniadakan gubernur, berarti kan meniadakan provinsi. Kalau meniadakan provinsi, berarti itu kita harus mengubah konstitusi," kata Djohan.

"Iya, langsung (provinsinya dihapus). Konsekuensi gubernurnya dihapus. Gubernur itu adalah kepala pemerintahan provinsi, itu kata konstitusi," ujarnya melanjutkan.

Kemudian, eks Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut menyoroti pernyataan Cak Imin yang menyebut kehadiran gubernur sudah tidak efektif lagi karena tidak didengar ketika mengumpulkan para bupati.

Djohan meyakini Cak Imin betul-betul belum paham dengan kewenangan gubernur.

"Pemahamannya kayaknya nih. Cak imin belum paham mengenai kewenangan-kewenangan gubernur. Kerjaan gubernur itu tidak hanya soal ngumpul-ngumpul bupati, wali kota. Tapi ada kewenangan," kata Djohan.

Lebih lanjut, Djohan menekankan bahwa jabatan gubernur merupakan salah satu jenjang jabatan kepemimpinan nasional.

Menurutnya, gubernur merupakan jabatan yang satu level berada di bawah Presiden.

"Jadi (gubernur) enggak bisa dibuang gitu aja. Jadi ada jenjang jabatan kepala pemerintahan, yaitu bupati atau wali kota di kabupaten/kota. Jenjang kedua namanya gubernur. Jenjang ketiga Presiden," ujarnya.

Djohan lantas mencontohkan jejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimulai dari level wali kota.

Ketika seseorang yang menjabat berkinerja baik sebagai wali kota, orang itu biasanya akan naik level menjadi gubernur.

Kemudian, saat bekerja menjadi gubernur bagus lagi, maka orang itu bisa naik menjadi Presiden.

"Lihat saja zaman sekarang untuk Pilpres 2024, gubernur moncer. Gubernur lebih banyak elektabilitasnya, lebih tinggi. Itu artinya orang harus berpengalaman dalam pemerintahan," katanya.

"Jadi harus dicermati juga dengan baik bahwa keberadaan gubernur itu juga merupakan satu jenjang karir politik bagi seorang kepala pemerintah untuk naik ke jenjang jabatan tertinggi," ujar Djohan lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri.

Menurutnya, itu bagian dari efisiensi birokrasi.

"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu, DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata pria yang juga sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024 itu.

Muhaimin Iskandar menganggap ketidakefektifan ini membuat posisi gubernur sebaiknya tidak lebih dari administrator saja.

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/01/19511931/pakar-sentil-cak-imin-soal-usul-jabatan-gubernur-dihapus-mungkin-enggak-baca

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke