Salin Artikel

Modus Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pakai Bahan Baku "Industrial grade" yang Tak Jelas Asal Usulnya

Menurut dia, para tersangka mengoplos bahan baku obat.

Adapun lima korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Pipit mengatakan, lima tersangka itu ditetapkan berdasarkan hasil pendalaman penyidik. Awalnya, penyidik memeriksa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien atau korban.

“Dari semua sampel yang kita duga adalah yang menjadi obat yang di konsumsi oleh pasien atau korban yang meninggal saat itu adalah hasilnya (ada bahan baku berbahaya) melebihi ambang batas,” kata Pipit dalam konferensi di Kawasan Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).

Pipit mencontohkan modus yang dilakukan salah satu tersangka korporasi. Penyidik, kata Pipit, awalnya melakukan pendalaman bahan baku obat yang dipasok kepada PT Afi Farma dari pemasok bahan baku, baik pedagang besar farmasi (PBF) dan non-PBF.

Dari situ, menurut dia, ditemukan korporasi yang masuk katagori PBF adalah PT Tirta Buana Kemindo.

Kemudian, ada juga bahan baku juga dari non-PBF yaitu CV Anugrah Perdana Gemilang dan CV Samudra Chemical.

Menurut Pipit, ditemukan indikasi CV Samudera Chemical melakukan pengoplosan bahan baku obat.

“Kemudian mungkin karena perbedaan harga dan lain-lain sehingga CV Samudra Chemical ini mengganti kemasan label dan isi dari bahan PG (propilen glikol) dari cairan kimia industrial grade diubah seolah-olah menjadi Dow Chemical Pacific yang mengandung cemaran EG dann DEG yang melebihi ambang batas,” ungkap Pipit.

Dari situ, diduga label Dow yang dipasang pada bahan baku tersebut bukan berarti asli karena ada pemasangan label.

Lebih lanjut, Pipit mengatakan, CV Samudra Chemical tidak membeli cairan bahan baku obat yang harusnya pharmaceutical grade atau tingkat untuk farmasi, tetapi mereka membeli cairan yang kategori industrial grade.

“Industrial grade berupa EG dari berbagai sel yang enggak jelas asal usulnya,” ujar Pipit.

Kemudian, cairan itu dibawa ke Gudang CV Samudera Chemical. Mereka pun mengganti kemasan cairan itu ke drum dengan label Dow yang didapatkan dari pedagang kaleng drum bekas di berbagai tempat.

Kemudian, barang tersebut didistribusikan ke distributor obat.

“Sehingga isi drum Dow yang seharusnya berisikan EG atau PG justru berisi cairan kimia industrial grade yang mengandung EG dan DEG,” ucap Pipit.

Terkait kasus ini, Bareskrim juga menetapkan empat tersangka perorangan yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.

Dalam kasus ini, ratusan anak meninggal dunia. Diduga, penyebab gagal ginjal akut itu yakni obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menetapkan 2 perusahaan farmasi sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/30/15105921/modus-tersangka-kasus-gagal-ginjal-akut-pakai-bahan-baku-industrial-grade

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke