Salin Artikel

Soal Wacana Perubahan Masa Jabatan Kades, PDI-P Harap Kualitas Pemerintahan Desa Meningkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyoroti usulan perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa yang dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuturkan, perubahan periodisasi ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa. Sebab, desa dinilai sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan, di mana kearifan lokal hidup dan penuh dengan tradisi kehidupan gotong royong.

"Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa," kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

"Dengan perubahan periodisasi dari 18 tahun masa pemerintahan yang terbagi dalam enam tahun untuk tiga kali masa jabatan, maka perubahan menjadi sembilan tahun untuk dua kali masa jabatan, secara prinsip tidak ada perubahan masa jabatan 18 tahun," tambahnya.

Menurut Hasto, dengan perubahan masa jabatan menjadi sembilan tahun untuk dua kali masa jabatan, maka kualitas pemerintahan desa bisa ditingkatkan. Di sisi lain, stabilitas politik pun diklaim lebih meningkat.

Hasto kemudian membeberkan bahwa periodisasi masa jabatan kepala desa telah beberapa kali mengalami perubahan.

"Pada masa Bung Karno seumur hidup, sehingga dengan gagasan periodisasi sembilan tahun hanya untuk dua kali masa jabatan, harus didukung dengan infrastruktur yang memastikan kualitas pemerintahan desa meningkat," ujarnya.

Hasto menuturkan, sebagai konsekuensi periodisasi sembilan tahun, partainya menetapkan adanya syarat penting bagi peningkatan kualitas kepala desa, yakni pentingnya Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa.

"Sekolah ini menjadi bagian dari fungsi Kemendagri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa terpilih tentang tata cara pemerintahan desa yang mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan," jelasnya.

Terakhir, PDI-P meyakini bahwa perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa membawa kemajuan desa.

Dengan majunya desa, lanjut Hasto, PDI-P yakin Indonesia menjadi lebih kuat dan berdaulat.

Sebelumnya ramai diberitakan tentang demonstrasi ribuan kepala desa dan perangkat desa di depan Gedung DPR.

Mereka menuntut adanya revisi UU Desa yang menginginkan perubahan pada beberapa pasal. Salah satunya periodisasi masa jabatan kepala desa.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa Undang-undang Desa perlu direvisi jika hendak mengakomodasi aspirasi mengubah masa jabatan kepala desa.

Namun, Doli berharap, revisi UU Desa tidak dilakukan hanya untuk mengubah masa jabatan kepala desa.

"Tidak spesifik itu. Kita berharap setiap undang-undang yang mau direvisi itu memang menyempurnakan, dan itu dari berbagai perspektif, tidak hanya 1 atau 2 pasal saja, dan bukan hanya mengenai satu isu saja," kata Doli ditemui selepas diskusi peluncuran hasil survei lembaga riset Algoritma di Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

"Tapi, intinya adalah kita menginginkan adanya penguatan di desa. Kita waktu itu mendiskuikan, mau tidak mau, suka tidak suka, fokus dan lokus membangun Indonesia ini harus makin kepada yang terkecil konsentrasi dan itu desa," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/27/14330521/soal-wacana-perubahan-masa-jabatan-kades-pdi-p-harap-kualitas-pemerintahan

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke