Salin Artikel

Soal Pasangan Anies, AHY Wanti-wanti Soal "Kawin Paksa"

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menyerahkan urusan bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan kepada Anies Baswedan.

AHY mengatakan, dengan diserahkan kepada Anies, maka tiga partai anggota Koalisi Perubahan yakni Nasdem, Demokrat, dan PKS memiliki posisi yang setara dalam menentukan nama bakal calon wakil presiden.

"Demokrat akan mengajak PKS agar menyerahkan keputusan Bacawapres kepada bacapres yang kita usung. Dengan demikian, tiga partai memiliki kesetaraan yang sama dalam koalisi,” kata AHY dalam siaran pers, Kamis (26/1/2023).

AHY menilai wajar apabila calon anggota koalisi ingin kadernya menjadi pendamping Anies.

Namun, ia mengingatkan agar jangan sampai penentuan nama bakal calon wakil presiden menghambat terbentuknya Koalisi Perubahan.

Selain itu, menurut dia, Anies akan memiliki independensi dalam menentukan pasangannya, tanpa diintervensi oleh pihak manapun.

"Sehingga pasangan ini akan harmonis dan saling melengkapi ketika kelak mendapatkan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Bukan ‘kawin paksa’,” kata AHY.

Ia menambahkan, Demokrat tidak masalah dengan kriteria bakal calon wakil presiden yang diajukan Anies yakni berkontribusi pada pemenangan, berkontribusi pada stabilitas koalisi, mendukung efektivitas pemerintahan, dan memiliki chemistry atau dwi tunggal.

"Terkait kriteria bacawapres, secara prinsip tidak ada masalah bagi kami. Itu haknya Bacapres,” kata AHY.

Di samping itu, AHY juga mengajak Nasdem dan PKS untuk membentuk Sekretariat Perubahan sebagai bentuk keseriusan Koalisi Perubahan.

AHY menilai, dengan rentang waktu komunikasi lebih dari enam bulan, ketiga partai politik sudah dapat mengambil keputusan yang penting dan fundamental.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar ketiga ketua umum partai politik untuk bertemu membentuk Sekretariat Perubahan.

Menurut dia, dalam pertemuan itu juga perlu ada penandatanganan nota kesepahaman para pimpinan partai politik untuk memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.

“MoU ini idealnya mengatur komitmen ketiga parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan, khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi, sekaligus memberi mandat kepada bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” kata AHY.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/09245421/soal-pasangan-anies-ahy-wanti-wanti-soal-kawin-paksa

Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke