Salin Artikel

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mengaku Dilaporkan ke Dewas oleh LSM

Meski demikian, Karyoto enggan membeberkan LSM yang melaporkan dirinya terkait kasus Formula E kepada Dewas.

“Saya dilaporkan oleh LSM,” kata Karyoto saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).

Karyoto mengaku tidak akan bicara mengenai laporan tersebut. Sebab, ia merupakan pihak yang dituduh.

Jenderal polisi bintang dua tersebut menyerahkan proses dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E itu kepada Dewas.

Sebagai pihak yang akan dilaporkan, Karyoto menyatakan akan mematuhi pemeriksaan oleh Dewas KPK.

“Saya sebagai objek yang diperiksa saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa ya tidak ada masalah,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris membenarkan adanya laporan atas nama Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK, Endar Priantoro.

Syamsuddin mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang dikaji oleh Dewas.

Ia membenarkan, laporan tersebut terkait Formula E.

"Ya benar, sedang dipelajari," kata Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Sebagai informasi, dalam sejumlah kesempatan KPK membantah kasus Formula E  telah naik ke tahap penyidikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyayangkan pernyataan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW.

Ia menyebut terdapat pimpinan KPK yang memaksakan kasus itu naik ke penyidikan meski belum ada yang ditetapkan tersangka.

Menurut Ali, pernyataan BW tidak berlandaskan hukum.

“KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum. Hal ini dikhawatirkan justru bisa menimbulkan pemahaman publik yang salah kaprah,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Adapun, BW menilai hal ini merupakan tindakan yang tidak lazim. Ia mempertanyakan kenapa Formula E dianggap begitu spesial.

Selain itu, ia juga menyebut pimpinan lembaga antirasuah mencoba mengubah keputusan KPK atau Peraturan Komisioner (Perkom). 

Kompas.com sudah mendapatkan izin untuk mengutip video tersebut.

BW mengatakan, berkaca dari Pasal 44 UU KPK lama, ketika ditemukan dua alat bukti maka sudah ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Perkom itu jelas sangat melanggar UU KPK yang seharusnya menjadi rujukan dari seluruh perkomnya KPK dan ini lagi-lagi tidak bisa ditolerir sama sekali,“ ujar BW.

BW menyatakan pihaknya akan terus memantau apa yang dilakukan KPK. Menurut dia, saat ini sebagian pimpinannya sengaja menyiapkan aturan baru yang melanggar UU.

“Dan itu ditujukan di kasus Formula E ingin mentersangkakan Anies Baswedan, diduga seperti itu,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/06153591/deputi-penindakan-dan-eksekusi-kpk-mengaku-dilaporkan-ke-dewas-oleh-lsm

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke