Awalnya, Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya diajarkan di Korps Brimob untuk setia terhadap negara dan patuh terhadap atasan.
"Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tidak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk negara, hanya berserah pada kehendak Tuhan, Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi," kata Richard Eliezer.
Ikrar janji setia terhadap negara dan pimpinan itu, menurutnya, terus terpahat dalam hatinya.
Richard Eliezer kemudian mengutip sebuah ayat Alkitab yang seringkali disampaikan orangtuanya ketika sedang sedih dan lemah.
"Izinkan saya mengutip satu ayat Alkitab yang orangtua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya, Mazmur 34 ayat 19, 'sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya'," ujar Richard.
Kemudian, Richard Eliezer menyakini bahwa kesetiannya pada negara dan kejujurannya berharga di mata Tuhan.
"Saya yakin kesetiaan saya (terhadap negara) ini bernilai di mata Tuhan," katanya.
Lebih lanjut, Richard Eliezer kembali mengatakan bahwa dirinya dididik untuk taat, patuh, dan tidak mempertanyakan perintah atasan sebagai seorang Brimob.
"Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya membabi buta, maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim," ujar Richard Eliezer.
Dalam tuntutannya, jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Kelimanya dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Kemudian, terhadap Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Sementara itu, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun. Sedangkan Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara.
Dalam tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Hingga akhirnya, Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/22333291/kutip-ayat-alkitab-richard-eliezer-saya-yakin-kesetiaan-saya-bernilai-di