Salin Artikel

Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Masyarakat Bisa Lapor KY jika Hakim Langgar Etik

Hal itu disampaikan Juru Bicara KY Miko Ginting menanggapi polemik dua terdakwa kasus penipuan di KSP Indosurya yang divonis bebas dan lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Keduanya adalah pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya, Cipta June Indria.

"Kalau ada informasi atau bukti ada dugaan pelanggaran kode etik dari hakim, bisa disampaikan ke KY," ujar Miko kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Kendati demikian, kata Miko, tugas Komisi Yudisial hanya akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim.

Ia menyatakan bahwa lembaganya tidak berwenang untuk menilai benar atau salah terhadap putusan yang sudah dijatuhkan.

"Jalur untuk mengontes substansi putusan adalah melakukan upaya hukum. Jalur tersebut tersedia secara hukum," ucap dia.

Majelis Hakim PN Jakarta Barat memvonis lepas terhadap Henry Surya, sedangkan Cipta June Indria divonis bebas karena dianggap tidak bersalah.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak lama karena memakan begitu banyak korban penipuan. Tercatat, korban mencapai 23.000 orang dengan total kerugian Rp 106 triliun.

Kasus ini disebut menjadi kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/19250201/terdakwa-kasus-indosurya-divonis-bebas-masyarakat-bisa-lapor-ky-jika-hakim

Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke