Salin Artikel

Sosok dan Kasus Izil Azhar, Eks Panglima GAM yang Ditangkap KPK Setelah 4 Tahun Buron

Setelah lebih dari 4 tahun dalam pelarian, orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu diciduk KPK di sekitar Banda Aceh.

“(Izil) ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1/2023).

Dalam penangkapan ini, KPK berkoordinasi dengan pihak Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Selanjutnya, Izil segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lantas, siapa Izil Azhar sebenarnya? Kasus apa yang menjeratnya hingga menjadi buron KPK selama 4 tahun?

Sosok Izil Azhar

Izil Azhar merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018. Ia tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pilkada Aceh 2007.

Dia juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang.

Menurut laporan, Izil sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Namun, ia lantas membelot dan bergabung dengan GAM.

Dari situlah, Izil dijuluki sebagai Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

Gratifikasi

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Nama Izil terseret setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan uang gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Irwandi sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Kemudian, pada 2009, Irwandi lewat Izil Azhar menerima uang senilai Rp 6,9 miliar. Pemberian uang itu melalui delapan kali transaksi.

Lalu, pada 2010, Irwandi kembali menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama senilai Rp 9,5 miliar.

Selanjutnya, pada 2011, Irwandi menerima Rp 13,030 miliar, lagi-lagi melalui perantara Izil Azhar. Pemberian ini melalui 39 kali transaksi.

Atas kasus ini, Irwandi Yusuf divonis 7 tahun penjara. Namun, baru menjalani hukuman 2 tahun, Irwandi menghirup udara bebas karena mendapat bebas bersyarat pada Oktober 2022.

Lain halnya dengan Izil Azhar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Izil melarikan diri. Dia resmi menjadi buron KPK sejak Desember 2018.

"KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang atas nama DPO tersebut untuk ditangkap dan diserahkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12/2018).

Setelah lebih dari 4 tahun diburu, Izil akhirnya ditangkap. Proses hukum terhadap Izil pun segera dilanjutkan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/20063391/sosok-dan-kasus-izil-azhar-eks-panglima-gam-yang-ditangkap-kpk-setelah-4

Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke