Salin Artikel

Biaya Haji Capai Rp 69 Juta, Waketum MUI: Tinjau Ulang Ongkos Akomodasi di Mekkah-Madinah

Ia menanggapi naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan kepada jemaah haji mencapai Rp 69.193.733.

Jumlah itu besarnya 70 persen dari asumsi BPIH yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag), yakni Rp 98.893.909.

"Kita meminta agar harga biaya akomodasi di Mekkah dan di Madinah ditinjau ulang agar harga yang terbentuk benar-benar merupakan harga yang wajar," kata Anwar Abbas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Anwar menuturkan, kenaikan yang paling mencolok dari biaya haji tahun 2023 ini menyangkut biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah.

Ia pun menilai, ada kesan para pengusaha di Arab Saudi berperan sebagai price setter atau pengatur harta. 

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi agar turun tangan menstabilkan harga.

"Kita harapkan agar Pemerintah Saudi turun tangan menstabilkan harga, agar para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tidak terbebani dengan biaya yang besar," ucap Anwar.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyebut, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2023 jangan sampai memberatkan calon jemaah haji.

Di sisi lain, kata Yandri, biaya haji juga jangan sampai membebankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu memikirkan kesinambungan dana haji yang sehat. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih dulu mengkaji dan membahas biaya yang diusulkan pemerintah.

"Usul dari pemerintah akan kami bahas di panja haji komisi VIII. Terkait berapa (biaya) keputusan akhir, nanti tentu perlu banyak mendengar dari banyak pihak," ujar Yandri.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.

Nilai tersebut diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Yaqut menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/21/16394371/biaya-haji-capai-rp-69-juta-waketum-mui-tinjau-ulang-ongkos-akomodasi-di

Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke