"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi.
Ketiga tersangka teroris yang ditangkap itu berinisial AS, ARH, dan SN.
Ramadhan menyebut, AS ditangkap di Jakarta Utara. AS berasal dari jaringan teror Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.
"ARH ditangkap di Jakarta Selatan. SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.
Ramadhan belum merinci lebih lanjut perihal penangkapan tersangka teroris ini.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/20/18265051/densus-88-tangkap-tiga-tersangka-teroris-di-jakarta-dan-tangsel