Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi terduga penyuap Lukas, Rijatono Lakka yang menjabat Direktur PT Tabi Bangun Papua pada Rabu (19/1/2023) kemarin.
Ali mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Yulce dan anaknya mengenai pertemuan Lukas dengan Rijatono Lakka.
“Membahas proyek pembangunan infrastruktur di Papua,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumatu (20/1/2023).
Selain diperiksa untuk perkara Rijatono, Yulce dan Bona dimintai keterangan sebagai saksi dari tersangka Lukas Enembe.
Namun, keduanya menyatakan menolak jadi saksi.
Ali sebelumnya juga telah menuturkan bahwa mereka memiliki hak menolak menjadi saksi Lukas.
Sebab, mereka masih memiliki hubungan keluarga.
“Diperiksa sebagai saksi dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan keduanya menyatakan menolak,” tutur Ali.
Ia mengatakan, sedianya KPK juga memeriksa Yonater Karomba dari pihak swasta.
Namun, saksi tersebut tidak hadir.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Yonater.
“Pemanggilan ulang kembali akan segera disampaikan pada yang bersangkutan,” ujar dia.
Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Yulce dan Bona tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan.
Yulce hanya sempat mengangkat telapak tangannya dan menyatakan menolak berkomentar.
Sementara itu, Bona sama sekali tidak menanggapi wartawan.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.
Hingga akhirnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/20/11252251/periksa-istri-dan-anak-lukas-kpk-dalami-pertemuan-dengan-pengusaha