Rapat itu digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023) sore.
Dalam rapat tersebut Menkopolhukam mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jamintel dan Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri hingga para korban mafia tanah.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Mabes Polri diwakili langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Agus Andrianto.
Turut hadir pula pejabat atau tokoh negara seperti Denny Indrayana, Anwar Abbas hingga sutradara Eros Djarot yang mewakili sebagai korban mafia tanah.
Dalam rapat itu, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah ingin membereskan masalah mafia tanah.
"Jadi, polisi, kejaksaan juga pusing melihat ini (kasus konflik tanah). Karena rusaknya kayak begini," kata Mahfud MD dalam rapat.
Seusai rapat, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari solusi untuk mengatasi konflik pertanahan.
"Ya nanti kita masih mencari jalan terobosan karena memang dilematis. Mafia tanah itu dilakukan dengan cara cepat dan melanggar hukum," ujar Mahfud.
Sementara itu, kata Mahfud, pemerintah harus menurut aturan hukum jika ingin menyelesaikan konflik pertanahan.
"Menurut aturan hukum itu urut-urutannya panjang," kata Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/19/18561171/undang-kabareskrim-hingga-kementerian-atr-bpn-mahfud-ingin-bereskan-soal