Salin Artikel

KPK Akan Tersangkakan Lagi Siman Bahar yang Menang Praperadilan dalam Kasus PT Antam

Adapun Siman terseret dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. 

Ia kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan menang. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah.

Dalam konferensi pers Selasa (18/1/2023) sore, KPK hanya mengumumkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Dodi Martimbang sebagai tersangka.

“Nanti akan kami ulangi lagi, sprindik (surat perintah penyidikan) kita perbaharui,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di kantornya.

Karyoto mengatakan, kemenangan Siman Bahar dalam upaya hukum praperadilan tidak akan menjadi masalah.

Menurut dia, kajian tim penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menemukan alasan bahwa KPK dinyatakan kalah karena pada saat itu dasar penetapan tersangka Siman belum begitu kuat.

“Nah sekarang ini sudah kuat,” ujar Karyoto.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya dinyatakan kalah dalam praperadilan Siman Bahar karena alat bukti yang dikantongi KPK, terutama mengenai kerugian negara dinilai belum cukup.

Saat ini, kata Alex, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil audit kerugian negara terkait dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam menjadi emas di PT Antam dan PT Loco Montrado.

“Kami tidak berhenti dengan satu orang tersangka tentu kan,” ujar Alex.

Ia menuturkan, KPK tidak hanya akan menetapkan tersangka dari satu pihak. Lembaga antirasuah akan terus mengejar pihak lain yang juga diuntungkan dalam kasus korupsi ini.

“Kita akan mengejar siapa pihak yang diuntungkan dalam hal ini,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan praperadilan Siman Bahar teregister dengan nomor 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Dalam putusannya, majelis hakim tunggal menyatakan, permohonan Siman Bahar dikabulkan untuk sebagian.

Selain Itu, hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Siman oleh KPK tidak sah.

“Menyatakan penetapan tersangka terhadap diri pemohon oleh termohon berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 juncto Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tanggal 23 Agustus 2021, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum,” sebagaimana dikutip dari SIPP PN Jaksel.

Dalam kasus PT Antam Tbk ini, Dodi secara sepihak diduga memutuskan tidak menggunakan perusahaan yang telah menandatangani kontrak karya.

Keputusan itu diambil tanpa didukung alasan mendesak. Ia kemudian menunjuk PT Loco Montrado sebagai perusahaan yang akan melaksanakan pemurnian anoda logam menjadi emas.

Dodi diduga langsung menunjuk PT Loco Montrado dan tidak melaporkan langkah ini kepada Direksi PT Antam.

Dodi juga diduga tidak menggunakan kajian site visit yang dibuat PT Antam.

Kajian tersebut, salah satunya menyatakan bahwa PT Loco Montrado tidak memiliki pengalaman maupun kemampuan teknis dengan PT Antam dalam pengolahan anoda logam.

“Juga tidak memiliki sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh asosiasi pedagang logam mulia yaitu London Bullion Market Association,” kata Alex.

KPK menduga terdapat beberapa perjanjian yang menyimpang dalam kerjasama PT Antam dengan PT Loco Montrado, salah satunya terkait besaran jumlah pengiriman anoda logam maupun yang diterima.

Para pelaku juga mencantumkan tanggal kontrak secara back date.

Kemudian, Dodi diduga mengekspor anoda logam emas kadar rendah. Padahal, tindakan ini dilarang.

Pihak PT Antam kemudian melakukan audit internal dan menemukan adanya kekurangan pengembalian emas dari PT Loco Montrado.

“Perbuatan tersangka Dodi Martimbang sebagaimana penghitungan BPK RI diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 100,7 miliar,” tutur Alex.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/09590021/kpk-akan-tersangkakan-lagi-siman-bahar-yang-menang-praperadilan-dalam-kasus

Terkini Lainnya

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke