Salin Artikel

Sama Seperti PDI-P, PBB Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, partainya mendukung agar sistem pemilihan umum (pemilu) diubah menjadi proporsional tertutup.

Yusril mengatakan, hanya PBB dan PDI Perjuangan yang setuju sistem pemilu proporsional tertutup.

Adapun sistem proporsional tertutup adalah pemilih tidak memilih calon legislatif, melainkan hanya mencoblos logo partai politik.

"PBB sebenarnya menghendaki pemilu dengan sistem tertutup, cuman tinggal PDI-P dan PBB yang menghendaki sistem seperti itu," kata Yusril dalam Rapat Koordinasi Nasional PBB di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Yusril beralasan, sistem proporsional terbuka hanya menguntungkan orang-orang yang mempunyai modal untuk bisa menjadi anggota legislatif.

Menurut dia, hal ini menyebabkan pergeseran demokrasi, dari kekuatan rakyat menjadi kekuatan uang.

"Orang tidak perlu dikader di partai, tidak perlu dididik di partai, tidak perlu harus berjenjang dari bawah dalam kepengurusan partai, tiba-tiba karena punya uang, karena popouler direkrut jadi caleg, terpilih," kata Yusril.

Ia berpandangan, hal itulah yang menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga wakil rakyat yang jauh dari harapan rakyat.

Yusril mengatakan, PBB pun akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan terkait sistem pemilu yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara itu juga membuka kemungkinan PBB akan mengajukan gugatan serupa bila judicial review yang sedang berjalan ditolak MK karena pemohonnya dianggap tidak punya legal standing.

"Andaikata pemohon yang enam itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," kata Yusril.

Ia mengatakan, PBB punya legal standing untuk mengajukan judicial review karena PBB bukan partai politik yang ikut membahas Undang-Undang Pemilihan Umum.

Seperti diketahui, MK tengah memproses judicial review terkait perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat memilih atau mencoblos calon legislatif yang akan mewakilinya di parlemen.

Sementara, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politik yang selanjutnya bakal menentukan sepihak siapa kadernya yang berhak duduk di parlemen.

Sejauh ini, hanya PDI-P dan PBB yang terang-terangan mendukung perubahan sistem menjadi proporsional tertutup.

Delapan partai politik yang ada di parlemen, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP kompak menolak perubahan tersbut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/19553521/sama-seperti-pdi-p-pbb-dukung-pemilu-proporsional-tertutup

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke