Hal itu terungkap setelah Polri mengirimkan tim untuk melakukan koordinasi terkait kasus yang melibatkan Anton Gobay.
“AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Dedi mengatakan, total senjata yang dibeli Anton secara ilegal itu berjumlah 12 senjata.
Anton diketahui membeli sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi.
Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.
Dedi mengatakan, saat ini Tim Mabes Polri yang berada di Filipina masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.
“Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat,” kata Dedi.
Anton ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina.
"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," kata Khrisna kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Menurut Khrisna Murti, Anton ditangkap di lokasi yang memiliki waktu dua jam perjalanan udara dari Manila.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/14195171/polri-ungkap-anton-gobay-beli-12-senjata-api-ilegal-pakai-nama-palsu-di