Salin Artikel

KPK Sebut Penahanan Terhadap Lukas Enembe Tergantung Penyidik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe bergantung pada keputusan tim penyidik.

Sebagaimana diketahui, Lukas ditangkap penyidik KPK saat sedang makan siang di salah satu restoran di Jayapura. Ia kemudian dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat dari Brimob.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setelah tiba di Jakarta Lukas akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

Keputusan apakah Lukas akan ditahan atau tidak nantinya menjadi wewenang penyidik dengan mempertimbangkan sejumlah ketentuan dalam Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kalaupun terpenuhi tentu kami bisa lakukan upaya paksa, karena ini proses penyidikan. Seperti halnya proses penahanan, begitu,” kata Ali dalam konferensi pers di KPK, Selasa (10/1/2023).

Jaksa tersebut menuturkan, KPK akan memeriksa kondisi kesehatan Lukas terlebih dahulu sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di lantai 2 gedung KPK.

Pemeriksaan kesehatan, kata Ali, merupakan hak setiap tersangka.

“Termasuk ketika seorang tersangka akan dilakukan penahanan, pasti kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK,” ujarnya.

Ali mengatakan, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan langkah hukum yang ditempuh KPK.

Adapun saat ini KPK sedang dalam proses memindahkan Lukas dari Papua ke Jakarta melalui jalur udara.

“Nanti sampai di Jakarta jam berapa pasti kami sampaikan,” tuturnya.

Lukas sebelumnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adn sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

“Sudah, sudah, sudah. Saya lagi di bandara,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2023).

Aloysius enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Lukas.

Dalam foto yang Kompas.com terima, Lukas tampak dibawa masuk ke sebuah pesawat di bandara.

Ia dijaga sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap. Selain itu, di lokasi tersebut juga bersiaga kendaraan taktis satuan Brimob.

Penangkapan Lukas dikonfirmasi Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.

Dihubungi Kompas.com, Fakhiri membenarkan gubernur itu sempat dibawa ke Markas Brimob setempat.

Tidak lama kemudian, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Usai ditangkap, kericuhan sempat terjadi di depan Mako Brimob Papua.

Meski demikian, Mabes Polri memastikan situasi di Papua saat ini sudah kondusif.

“Situasi secara umum kondusif info terakhir dari (Polda) Papua,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/17260481/kpk-sebut-penahanan-terhadap-lukas-enembe-tergantung-penyidik

Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke