Awalnya Ricky Rizal yang diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (9/1/2023), mengaku tak melihat peristiwa penembakan.
Alasannya, Ricky memalingkan wajah untuk mencari sumber suara yang dia sebut suara dari Adzan Romer.
"Dari posisi saya berdiri kan, saya posisinya berdiri terkhir setelah dari pintu dapur itu, karena pada saat penembakan terjadi saya mendengar suara Romer, Yang Mulia," ujar Ricky dalam sidang.
Hakim bertanya memastikan "suara Romer?"
"Betul, Yang Mulia, jadi saya sempat berbalik ke arah dapur dan ke arah garasi, Yang Mulia, mencari Romer karena saya mendengar suaranya Romer," tutur Ricky.
Dia juga mengaku kembali ke ruang tempat penembakan setelah mencari Romer di garasi.
Hakim kemudian menanyakan apakah Ricky sudah sering melihat orang ditembak sehingga lebih tertarik dengan suara Romer ketimbang suara tembakan.
Ricky mengatakan, dia belum pernah melihat secara langsung orang ditembak menggunakan senjata api.
Hakim kemudian menanyakan, "Pada saat Saudara melihat Saudara Richard menembak saudara korban, tentunya Saudara terkejut atau shock dong, iya kan?"
"Iya, Yang Mulia," jawab Ricky.
"Tapi, Saudara masih sempat mendengar suaranya Romer, dan mencari Saudara Romer?" tanya Hakim.
"Karena saya mendengar itu reflek saya, Yang Mulia. Karena mendengar, terus saya teringat Romer di depan dan mencari suara itu," imbuh Ricky
Hakim heran dengan pernyataan Ricky lantaran lebih memilih mencari Romer saat suara tembakan meletup-letup di hadapannya.
"Luar biasa dong, artinya lebih menarik mencari suaranya Romer ketimbang melihat orang ditembak?" kata Hakim.
"Maksudnya, Yang Mulia?" kata Ricky.
"Kan Saudara terkejut, shock melihat Richard menembak korban. Tapi Saudara masih melihat memalingkan untuk melihat (sumber) suaranya Romer," kata Hakim.
"Iya, Yang Mulia," tutur Ricky.
Diketahui, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Akibat perbuatan mereka, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/09/12454351/hakim-heran-ricky-rizal-lebih-tertarik-dengan-suara-romer-ketimbang-tembakan