Ketujuh Partai yang dimaksud adalah Partai Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam pertemuan ini, ada bendera partai Gerindra, namun perwakilan Partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu tidak terlihat hadir.
"Engga ada hubungannya (dengan Presiden Joko Widodo), saya pikir begini, kita kan masing-masing partai memiliki kedaulatan itu," ujar Ahmad Ali saat ditemui di hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Ahmad Ali berpandangan, penolakan sistem proporsional tertutup atau sistem pencoblosan dengan memilih partai politik merupakan aturan yang harus diperjuangkan oleh partai politik.
Oleh sebab itu, penolakan atas sistem proporsional tertutup tidak harus dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo meskipun Partai Nasdem merupakan koalisi dalam pemerintahan.
"Jadi ya ini menyangkut internal parpol masing-masing kepentingan partai secara ke depannya jadi bicara tentang hal-hal yang lain (dari pemerintahan)," ucap dia.
Adapun delapan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rayat (DPR) ini menyatakan menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk Pemilu.
Mereka meminta MK untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
“Karena untuk menyatakan sistem pemilu itu kan itu belum ada parpol membuat UU,” ungkap Ahmad Ali.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah elite partai yang bertemu antara lain Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Kemudian, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Wakil Ketua Nasdem Ahmad Ali, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Partai Nasdem Jhony G Plate.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/08/14215141/7-parpol-tolak-proporsional-tertutup-nasdem-pak-jokowi-pasti-memahami