Salin Artikel

Hakim Tanya Ferdy Sambo soal Ancaman ke Anak Buah: Kalau Tak Patuh, Nasibnya Sama seperti Yosua?

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencecar Ferdy Sambo soal ancamannya ke anak buah terkait rekaman CCTV kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ini hakim sampaikan ketika Sambo hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).

Mulanya, Sambo bercerita bahwa dia sempat memerintahkan anak buahnya mengamankan dan mengecek isi rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya yang tak lain merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua.

Ternyata, salah seorang anak buah Sambo, Arif Rachman Arifin, melapor bahwa isi rekaman CCTV itu berbeda dengan narasi kematian Yosua yang Sambo sampaikan.

Menurut penuturan Sambo, dirinya tiba di rumah dinas setelah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Richard Eliezer yang berujung tewasnya Yosua.

Sementara, rekaman CCTV memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup ketika Sambo tiba di TKP penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

"Dia (Arif Rachman Arifin) sampaikan, 'Mohon izin, Komandan, kami sudah lihat CCTV. Ini tidak sesuai dengan press conference dari Kapolres Metro Jakarta Selatan'," kata Sambo menirukan ucapan Arif.

"Nggak sesuai karena kalau di press conference itu (dinarasikan) Komandan masuk sesudah kejadian. Tetapi ini Komandan masuk, Yosua masih ada," lanjutnya.

Mendengar laporan Arif, Sambo terkejut. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas meminta Arif percaya padanya, tanpa mengakui kebohongan dirinya.

Sambo juga bertanya, siapa saja yang sudah melihat isi rekaman CCTV itu. Dijawab oleh Arif, dia tak sendiri saat melihat rekaman tersebut, tetapi bersama anak buah Sambo yang lain yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Mendengar jawaban itu, Sambo mewanti-wanti Arif agar tak menyebarkan rekaman tersebut. Dia memperingatkan dengan nada mengancam.

Tak hanya itu, Sambo juga memerintahkan Arif menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV tersebut.

"Kalau ada apa-apa kamu yang tanggung jawab," kata Sambo ke Arif saat itu.

"Saudara katakan tadi, 'Kalau sampai ini bocor kalian berempat yang bertanggung jawab', itu maksudnya apa itu?" tanya Hakim Suhel.

"Ya biar jangan mereka bocorkan, Yang Mulia," jawab Sambo.

"Konsekuensinya apa kalau (rekaman CCTV) bocor? Apa sama dengan nasibnya dengan Yosua atau bagaimana?" tanya hakim.

"Tidak sampai segitulah," jawab Sambo.

Tak puas dengan jawaban tersebut, hakim kembali menanyakan pertanyaan yang sama soal apa yang bakal Sambo lakukan jika anak buahnya tak menurut.

Sambo pun menjawab, sedianya dia tak terpikirkan tindakan apa pun. Namun, Sambo yakin, sang anak buah pasti mematuhi perintah karena takut terhadap dirinya yang kala itu berpangkat jenderal bintang dua.

"Saya tidak sampai berpikir akan diapa-apakan, Yang Mulia, tapi saya yakin pasti dia secara psikis pasti akan melaksanakan," tutur Sambo.

Sebagaimana diketahui, tujuh orang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J. Ferdy Sambo salah satunya.

Lalu, enam terdakwa lain merupakan mantan anak buah Sambo di kepolisian yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Para terdakwa disebut merusak barang bukti kasus kematian Brigadir J dengan cara menghapus arsip rekaman CCTV dan mengganti digital video recorder (DVR) CCTV di sekitar lokasi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus ini juga menetapkan lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/06/19114821/hakim-tanya-ferdy-sambo-soal-ancaman-ke-anak-buah-kalau-tak-patuh-nasibnya

Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke