Salin Artikel

Bawaslu: Kepengurusan di Provinsi Baru Terbentuk Paling Lama Juli 2023

“Ke depan akan ada pembentukan sekretariat dan anggota provinsi paling lambat ya bulan Juli 2023 ini sudah terbentuk,” ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn Malonda kepada wartawan pada Jumat (6/1/2023).

“Kita secara bersamaan akan melakukan seleksi, apakah pisah antara Papua dengan Papua Barat atau bersama. Nanti lihat kajian urgensitas dari Bawaslu,” tutur dia.

Pembentukan kepengurusan di 4 provinsi baru merupakan konsekuensi dari terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu yang mengamanatkan dilaksanakannya tahapan Pemilu 2024 di provinsi-provinsi baru itu.

Dampaknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu harus menyiapkan jajaran baru di tingkat provinsi.

Untuk sementara, sebelum terbentuknya sekretariat dan kepengurusan definitif, Bawaslu RI menugaskan Bawaslu Papua dan Papua Barat sebagai provinsi induk untuk melakukan tugas-tugas pengawasan di provinsi baru.

“Saat ini memang Bawaslu sudah memberikan mandat kepada Bawaslu provinsi induk. Bawaslu melakukan pengawasan di 3 provinsi, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” kata Herwyn.

“Bawaslu Papua Barat diberikan mandat di DOB Papua Barat Daya,” ujar dia.

Pengawasan oleh Bawaslu Papua dan Papua Barat dilakukan secara rutin dan para koordinator wilayah harus melaporkan hasil pengawasan mereka kepada Bawaslu RI, termasuk mengonsultasikan langkah-langkah yang perlu dilakukan serta hambatan di lapangan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/06/15381451/bawaslu-kepengurusan-di-provinsi-baru-terbentuk-paling-lama-juli-2023

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke