“Ke depan akan ada pembentukan sekretariat dan anggota provinsi paling lambat ya bulan Juli 2023 ini sudah terbentuk,” ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn Malonda kepada wartawan pada Jumat (6/1/2023).
“Kita secara bersamaan akan melakukan seleksi, apakah pisah antara Papua dengan Papua Barat atau bersama. Nanti lihat kajian urgensitas dari Bawaslu,” tutur dia.
Pembentukan kepengurusan di 4 provinsi baru merupakan konsekuensi dari terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu yang mengamanatkan dilaksanakannya tahapan Pemilu 2024 di provinsi-provinsi baru itu.
Dampaknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu harus menyiapkan jajaran baru di tingkat provinsi.
Untuk sementara, sebelum terbentuknya sekretariat dan kepengurusan definitif, Bawaslu RI menugaskan Bawaslu Papua dan Papua Barat sebagai provinsi induk untuk melakukan tugas-tugas pengawasan di provinsi baru.
“Saat ini memang Bawaslu sudah memberikan mandat kepada Bawaslu provinsi induk. Bawaslu melakukan pengawasan di 3 provinsi, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” kata Herwyn.
“Bawaslu Papua Barat diberikan mandat di DOB Papua Barat Daya,” ujar dia.
Pengawasan oleh Bawaslu Papua dan Papua Barat dilakukan secara rutin dan para koordinator wilayah harus melaporkan hasil pengawasan mereka kepada Bawaslu RI, termasuk mengonsultasikan langkah-langkah yang perlu dilakukan serta hambatan di lapangan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/06/15381451/bawaslu-kepengurusan-di-provinsi-baru-terbentuk-paling-lama-juli-2023