Salin Artikel

Sistem Pemilu 1999 Pasca Reformasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menggelar pemilihan umum (Pemilu) pada 1999 setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie.

Seharusnya Pemilu selanjutnya setelah 1997 digelar pada 2002. Namun, karena desakan politik akhirnya jadwal Pemilu dimajukan pada 1999.

Pemilu 1999 juga menjadi momentum baru keterbukaan masyarakat mengutarakan aspirasi politik setelah 32 tahun dikekang oleh rezim Orde Baru.

Pada saat itu juga bermunculan partai-partai politik baru dari berbagai kelompok hingga mencapai 48 parpol.

Akan tetapi, penetapan calon terpilih berbeda dengan Pemilu sebelumnya, yakni dengan peringkat perolehan suara suatu partai di daerah pemilihan (Dapil).

Maksudnya adalah apabila sejak Pemilu 1977 calon nomor urut pertama dalam daftar calon legislatif otomatis terpilih apabila partai itu mendapatkan kursi, maka pada Pemilu 1999 calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbesar atau terbanyak dari daerah di mana seseorang dicalonkan.

Jadi dengan kata lain, meski seorang calon anggota legislatif berada di urutan terbawah dari daftar calon parpol, tetapi jika dia mendapatkan suara terbesar dari daerah pemilihannya, maka calon yang berada di posisi terbawah itu yang terpilih menjadi anggota legislatif.

Untuk cara penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara di Daerah Tingkat II juga sama dengan cara yang dipergunakan pada Pemilu 1971.

Sedangkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih dilakukan secara tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hasil Pemilu 1999

Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) yang saat itu merupakan partai baru peserta Pemilu keluar sebagai pemenang Pemilu 1999 dengan meraih 35.689.073 suara atau 33,74 persen (153 kursi).

Posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan 23.741.758 suara atau 22,44 persen (120 kursi).

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada pada posisi ketiga dengan 13.336.982 suara atau 12,61 persen (51 kursi).

Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada di posisi keempat dengan meraih 11.329.905 suara atau 10,71 persen (58 kursi).

Partai Amanat Nasional (PAN) bercokol di tempat kelima dengan meraih 7.528.956 suara atau 7,12 persen (34 kursi).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/05/19560221/sistem-pemilu-1999-pasca-reformasi

Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke