Salin Artikel

Di Hadapan Romy, Ketua Majelis Kehormatan PPP: Masa Manusia Tak Mau Menerima Tobat Kawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur menegaskan bahwa partainya menerima kembali eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy.

Zarkasih mengungkapkan alasan mengapa partainya menerima kembali Romy yang merupakan mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Dan semua agama mengenal istilah tobat. Mohon ampun kepada Allah. Semua agama," kata Zarkasih dalam pembukaan peringatan hari lahir (harlah) ke-50 PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

"Jadi kalau Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT menerima tobat seseorang. Masa kita manusia biasa tidak mau menerima tobat kawan-kawan kita," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Zarkasih di hadapan Romy yang juga hadir dalam acara.

Ia melanjutkan, Romy tengah menjadi bahan pembicaraan di mana pun lantaran islahnya dengan partai lamanya.

Romy juga diketahui mendapatkan jabatan baru di PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan. Jabatan itu diembannya dalam periode 2020-2025.

Zarkasih memaklumi bahwa Romy memiliki kesalahan di masa lalunya.

"Sudah barang tentu kalau pun dapat saya, semua orang mempunyai kesalahan dan kealpaan," jelasnya.

Lebih jauh, Zarkasih menegaskan bahwa partainya yakin sosok Romy mampu bekerja untuk partai.

Di sisi lain, ia juga memohon doa agar segala kerja Romy untuk PPP dapat diberkahi Tuhan.

Diketahui, sebelumnya, nama Romy kembali terdengar setelah ia islah dengan PPP.

Hal ini diketahui dalam unggahan Romy di akun Instagramnya @romahurmuziy beberapa waktu lalu.

Unggahan foto itu menunjukkan surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Romy diberikan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.

Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

Kabar masuknya kembali Romy dikonfirmasi oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

Baidowi yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan pertimbangan partainya kembali menerima mantan tahanan KPK itu.

"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, sudah 3 tahun yang lalu ini sudah bebas. Berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Alasan kedua, PPP mempertimbangkan tidak adanya putusan pengadilan yang mencabut hak politik Romy.

Sebab, Romy dinilai hanya dituntut hukuman 4 tahun, sedangkan pencabutan hak politik baru bisa dilakukan terhadap tersangka dengan hukuman di atas 5 tahun. Hal ini disebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi sah-sah saja beliau kemudian kembali ke politik," imbuh Awiek.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/05/17112151/di-hadapan-romy-ketua-majelis-kehormatan-ppp-masa-manusia-tak-mau-menerima

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke