Salin Artikel

LPSK Janji Lindungi Pembocor Dugaan Kecurangan KPU, jika Ada Tindak Pidana

Namun demikian, pemberian perlindungan itu dengan satu syarat, yakni anggota KPUD itu merupakan saksi atau korban dari sebuah tindak pidana.

Hal itu berdasarkan kewenangan LPSK yang diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014.

"Apabila ada saksi atau korban yang mengalami intimidasi atas upaya mengkritisi proses verifikasi partai politik ini dan itu menjadi masalah pidana, tentu LPSK terbuka untuk memprosesnya," ungkap Edwin kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Sebelumnya, Edwin menerima kunjungan gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih pada Senin petang.

Koalisi ini berkonsultasi soal kemungkinan permohonan perlindungan tersebut, sebab mereka menemukan adanya dugaan intimidasi terhadap anggota KPUD yang menjadi informan dugaan kecurangan verifikasi faktual.

Edwin mengatakan, salah satu pokok pembicaraan dalam pertemuan ini adalah insiden terbakarnya kendaraan salah satu anggota KPUD baru-baru ini di Kalimantan Tengah.

Edwin menambahkan, pihaknya menunggu permohonan resmi untuk melindungi yang bersangkutan.

"Permohonan perlindungannya dari pihak yang mobilnya terbakar itu belum kami terima. Kalau sudah kami terima tentu kami dalami kepada penyidiknya," ujar dia.

"Tentu kita akan mencari tahu juga apa penyebab terbakarnya mobil tersebut, dibakar atau seperti apa. Kami hanya mendengar cerita dari pihak koalisi. Intinya ini belum laporan, baru konsultasi," jelas Edwin.

Sejauh ini, dugaan kecurangan proses verifikasi faktual yang diungkap koalisi baru dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai aduan pelanggaran etik, bukan pidana.

Secara total, sudah 21 anggota KPU dilaporkan, mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan tuduhan intimidasi dan kecurangan proses verifikasi faktual.

Koalisi ini mengeklaim, mereka masih mengantongi temuan-temuan lain dan tak menutup kemungkinan bakal melaporkan dugaan-dugaan kecurangan lain dalam beberapa waktu ke depan, termasuk ke jalur pidana.

Perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengeklaim bahwa eskalasi intimidasi terhadap anggota KPUD yang membocorkan dugaan kecurangan terus meningkat.

Namun demikian, ia enggan merinci siapa dan di daerah mana saja mereka yang mendapatkan ancaman itu, juga bentuk-bentuk ancamannya.

"Bukan tidak mungkin intimidasi itu akan terus-menerus terjadi menimpa orang-orang yang sudah menyampaikan informasi dan bukti kepada kami," ungkap Kurnia setelah berkonsultasi dengan LPSK, Senin petang.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah kemungkinan adanya intimidasi terhadap anggota KPU daerah karena berbeda pandangan dalam proses verifikasi faktual.

"KPU Provinsi kabupaten/kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada, lah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/19332681/lpsk-janji-lindungi-pembocor-dugaan-kecurangan-kpu-jika-ada-tindak-pidana

Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke