Salin Artikel

Mobil Anggota KPUD Terbakar di Tengah Isu Kecurangan, ICW dkk Sambangi LPSK

Mereka berkonsultasi sehubungan dengan intimidasi yang diklaim menimpa anggota-anggota KPU yang telah memberikan informasi kepada mereka soal dugaan kecurangan proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 kurun Oktober-Desember 2022.

Bahkan, salah satu mobil anggota KPUD terbakar di tengah isu ini. Tak diketahui apakah kebakaran mobil itu disengaja atau tidak. 

"Beberapa waktu terakhir para informan yang menyampaikan laporan ke kami, menyampaikan bukti ke kami, mendapatkan intimidasi. Atas dasar itu kami datang ke LPSK," ujar perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin sore.

Menurut dia, hal ini penting agar para informan dijamin keselamatannya dan pengungkapan dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik dapat berjalan lancar.

Sampai saat ini, sedikitnya sudah 2 anggota KPU daerah melaporkan kolega dan atasannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), melalui kuasa hukum dari firma AMAR dan Themis, yang bagian dari koalisi.

Total, sudah 21 anggota KPU dilaporkan, dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan tuduhan intimidasi dan kecurangan proses verifikasi faktual.

Koalisi mengeklaim mereka masih mengantongi temuan-temuan lain dan tak menutup kemungkinan bakal melaporkan dugaan-dugaan kecurangan lain dalam beberapa waktu ke depan.

"Bukan tidak mungkin intimidasi itu akan terus-menerus terjadi menimpa orang-orang yang sudah menyampaikan informasi dan bukti kepada kami," ungkap Kurnia.

Namun demikian, Kurnia tak mau menyebutkan siapa saja anggota KPU daerah yang disebut mendapatkan intimidasi dan di daerah mana mereka bekerja.

Ia juga tak merinci bentuk-bentuk intimidasi yang diterima, selain menyebut soal intimidasi administratif seperti ancaman mutasi dan potensi adanya kekerasan fisik. Menurutnya, ekskalasi intimidasi meningkat.

"Peristiwa itu sudah dilaporkan ke polisi namun sejauh ini kami belum mendapat informasi apakah peristiwa itu sudah dilakukan penyelidikan atau belum," kata dia, Senin petang.

"Dalam posisi kami, kami belum bisa memastikan terbakar akibat masalah kendaraannya atau dibakar. Akan kami dalami," tutupnya.

Edwin menegaskan, pihaknya terbuka untuk memberikan perlindungan kepada anggota KPU daerah yang membuka dugaan kecurangan proses verifikasi faktual itu, selama kasus tersebut menjadi ranah pidana.

Sebab, sesuai Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014, LPSK hanya bisa memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah kemungkinan adanya intimidasi terhadap anggota KPU daerah karena berbeda pandangan dalam proses verifikasi faktual.

"KPU Provinsi kabupaten/kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada, lah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/19082841/mobil-anggota-kpud-terbakar-di-tengah-isu-kecurangan-icw-dkk-sambangi-lpsk

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke